Kebijakan tersebut, kata Yusuf diberlakukan juga untuk angkutan umum seperti Angkot atau Bus.
Informasi yang didapatnya, kebijakan ini merupakan langkah dan upaya pemerintah agar ke depan pengisian BBM bisa melalui barcode.
"Iya tetep harus daftar kendaraan umum juga, soalnya ke depannya beli bensin sistem barcode," beber dia.
Baca juga: Rakyat Kecil Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Anggota DPR RI: BPH Migas Enak Sekali Kerjanya
Batas waktu pendaftaran hari ini, lanjutnya, menunggu kabar terbaru dari pusat.
"Pendaftaran melalui web, bisa dari manapun rumah, kantor, via hape atau komputer," jelasnya.
Yusuf menegaskan, khusus hari ini masih diberlakukan atau diperbolehkan membayar secara tunai.
Hal serupa juga terjadi di SPBU Jalan Raya Cinunuk, Kabupaten Bandung. Pengawas SPBU, Pam-Pam menyebut, memang antrean terjadi sejak kemarin.
"Sepertinya ada juga kendaraan yang bukan wilayah Kabupaten Bandung, mengisi di sini," kata dia.
Baca juga: Beli BBM Pakai Aplikasi Mypertamina, Dianggap Diskriminatif hingga Persulit Penimbun BBM
Kebanyakan, kata Pam-pam, kendaraan yang mengisi di SPBU Cinunuk yakni angkutan umum dan kendaraan roda dua.
"Ya, banyak yang bilang sebelum aplikasi itu diberlakukan katanya, jadi pada ngisi full. Kemarin sempet sampai setengah hari kita kehabisan Pertalite," tuturnya.
Kendati, di Kabupaten Bandung masih belum diberlakukan.
Pihaknya mengaku belum bisa membayangkan situasinya seperti apa ketika aplikasi Mypertamina diberlakukan.
"Belum ada skema, yang jelas nantinya menyesuaikan, bisa jadi dengan Kota Bandung atau arahan pusat. Informasi hanya untuk roda empat, di atas roda empat dan angkutan umum, motor enggak," bebernya.