Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

46 Calon Haji yang Dideportasi Berangkat Lewat Perusahaan Jasa Tak Resmi di Bandung Barat

Kompas.com - 03/07/2022, 16:47 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) calon haji furoda alias orang yang berhaji lewat kuota undangan Raja Arab Saudi dideportasi dari Tanah Suci karena masalah visa.

Saat ini 46 WNI itu dipulangkan setelah sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis, 23.20 waktu Arab Saudi.

Puluhan calon haji itu menggunakan jasa dari perusahaan travel bernama PT Alfatih Indonesia Travel yang tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Baca juga: 46 Jemaah Haji Bervisa Tak Resmi Terdampar di Jeddah Kemarin, Kini Sudah Dipulangkan ke Indonesia

Diketahui, perusahaan jasa penyalur 46 jemaah calon haji itu berlokasi di Jalan Panorama 1 Nomor 37, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) KBB Didin Saepudin mengatakan, saat ini Kemenag tengah mengumpulkan data-data terkait informasi tersebut.

"Kami sama sekali belum tahu soal itu. Kemungkinan dia oknum karena kami dari Kemenag KBB belum tahu informasinya," ujar Didin saat dihubungi, Minggu (3/7/2022).

Didin mengatakan, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang berangkat melalui Kemenag KBB merupakan mitra penyelenggaraan haji yang memiliki izin resmi dari Kemenag.

"Kalau yang dikelola Kemenag itu pastinya KBIHU yang sudah berizin. Nah apalagi itu (PT Alfatih Indonesia Travel) tidak terdaftar di Kemenag pusat, jadi itu di luar kewenangan kami," kata Didin.

Baca juga: Kemenag Sebut Tiga Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia

Didin menyebutkan, Kemenag belum bisa berbuat banyak, sementara ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan mengemai informasi tersebut.

Disinggung mengenai penindakan, hal itu menjadi ranah kepolisian jika terbukti ada unsur pelanggaran hingga pidana.

"Kalau ada pelanggaran artinya itu jadi ranahnya kepolisian, karena kalau kami sama sekali tidak tahu," ucap Didin.

Dihubungi terlisah, Kapolsek Lembang AKP Hadi Mulyana menyampaikan, polisi belum menerima laporan terkait adanya perusahaan tidak resmi di Lembang, Bandung Barat yang memberangkatkan puluhan jemaah.

"Belum ada info soal itu. Kita cek dulu ya ke alamat lokasi itu," kata Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com