Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Bandung Barat Minta 46 Calon Haji Furoda yang Dideportasi Segera Melapor

Kompas.com - 04/07/2022, 17:47 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - 46 calon haji furoda yang berangkat menggunakan travel tak berizin PT Alfatih Indonesia Travel diminta untuk melapor ke Kementerian Agama (Kemenag) untuk dievaluasi.

Kemenag Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini masih menelusuri dan mengumpulkan data serta memeriksa keberadaan pasti kantor perusahaan travel tersebut.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag KBB, Didin Saepudin meminta, korban yang merasa dirugikan segera melaporkan diri ke Kemenag setempat.

"Kepada pihak keluarga yang mungkin saja ada di Bandung Barat atau di mana saja mohon segera melaporkan diri ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan kota setempat," ungkap Didin, Senin (4/7/2022).

Baca juga: 46 Calon Haji Dideportasi, Wagub Jabar Imbau Masyarakat Tak Tergiur Haji Furoda

Puluhan jemaah itu termakan iming-iming untuk berangkat haji secara instan menggunakan jasa perusahaan travel PT Alfatuh Indonesia Travel dengan biaya Rp 200 juta sampai Rp 300 juta.

Melihat ongkos pendaftaran haji furoda yang fantastis itu, Didin berencana untuk melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian guna menentukan langkah selanjutnya.

"Besok saya ada rencana akan berkoordinasi dengan Pak Kapolres, tadi sudah janjian. Karena orang-orang yang seperti ini tentu saja merugikan masyarakat dan kami sebagai aparatur pemerintah wajib hukumnya untuk melindungi masyarakat," kata Didin.

Perusahaan travel haji tersebut diduga telah melakukan penipuan terhadap puluhan jemaah dengan menawarkan iming-iming berangkat haji dengan jalur cepat atau instan.

Baca juga: Ternyata Penginapan, Alamat Perusahaan Travel 46 Calon Haji Dideportasi Fiktif

Namun Didin tidak mau berspekulasi lebih jauh. Jika ada pelanggaran pidana, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Saya bukan ahlinya menilai (pidana) itu, biarlah nanti kalau yang menangani itu ahlinya (kepolisian). Jadi saya tidak dalam kapasitas apakah ini pidana atau perdata karena kan setiap orang yang mau menggugat itu harus punya legal standing," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

WN AS Pembunuh Mertua Kenal Istri Lewat Medsos, Datang ke Banjar Langsung Menikah

WN AS Pembunuh Mertua Kenal Istri Lewat Medsos, Datang ke Banjar Langsung Menikah

Bandung
Pendaki Buat Perapian di Gunung Gede, Siap-siap Di-'blacklist' 2 Tahun

Pendaki Buat Perapian di Gunung Gede, Siap-siap Di-"blacklist" 2 Tahun

Bandung
Marketing Kredit Rugikan Bank Pemerintah di Ciamis Rp 9 Miliar

Marketing Kredit Rugikan Bank Pemerintah di Ciamis Rp 9 Miliar

Bandung
Sederet Fakta WN AS Bunuh Mertua di Kota Banjar

Sederet Fakta WN AS Bunuh Mertua di Kota Banjar

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 26 September 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 26 September 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 26 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 26 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Bandung
Pebulu Tangkis Ahsan-Hendra Beberkan Persiapan Turnamen Arctic Open 2023 Finlandia

Pebulu Tangkis Ahsan-Hendra Beberkan Persiapan Turnamen Arctic Open 2023 Finlandia

Bandung
Mengintip Minat Generasi Muda Jadi Enterpreneur

Mengintip Minat Generasi Muda Jadi Enterpreneur

Bandung
Waspada Kebakaran Hutan, Pendakian Gunung Tangkuban Parahu dan Burangrang Ditutup

Waspada Kebakaran Hutan, Pendakian Gunung Tangkuban Parahu dan Burangrang Ditutup

Bandung
Anak Kos di Cimahi Jalani Sidang Pidana karena Buang Sampah Tak Sesuai Jadwal

Anak Kos di Cimahi Jalani Sidang Pidana karena Buang Sampah Tak Sesuai Jadwal

Bandung
Pabrik Kemoceng di Bandung Terbakar, Karyawan Lari Berhamburan Selamatkan Diri

Pabrik Kemoceng di Bandung Terbakar, Karyawan Lari Berhamburan Selamatkan Diri

Bandung
Pasutri Asal Purwakarta Mengaku Disekap di Kamboja, Keluarga Ungkap Kejanggalan

Pasutri Asal Purwakarta Mengaku Disekap di Kamboja, Keluarga Ungkap Kejanggalan

Bandung
WN AS Pembunuh Mertua Tak Bisa Bahasa Indonesia, Komunikasi Diterjemahkan Istri

WN AS Pembunuh Mertua Tak Bisa Bahasa Indonesia, Komunikasi Diterjemahkan Istri

Bandung
Cerita Pengusaha Tekstil Kabupaten Bandung Bertahan dari Himpitan Pasar Digital dan Impor

Cerita Pengusaha Tekstil Kabupaten Bandung Bertahan dari Himpitan Pasar Digital dan Impor

Bandung
Pemprov Jabar Perpanjang Status Tanggap Darurat Sampah Bandung Raya

Pemprov Jabar Perpanjang Status Tanggap Darurat Sampah Bandung Raya

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com