Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/07/2022, 08:22 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 46 calon jemaah haji furoda asal Indonesia dideportasi karena bermasalah dengan visa.

Mereka hendak pergi ke Tanah Suci menggunakan jasa dari perusahaan bernama PT Alfatih Indonesia Travel.

Perusahaan itu ternyata tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan tidak memiliki izin resmi sebagai penyelenggara haji.

Untuk berangkat berhaji, para calon jemaah haji itu disebut mengeluarkan biaya yang fantastis, yakni Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.

Baca juga: 46 Calon Haji yang Dideportasi Berangkat Lewat Perusahaan Jasa Tak Resmi di Bandung Barat

Camat Lembang Herman Permadi mengatakan, dari 46 jemaah yang dideportasi itu, tiga di antaranya diduga merupakan warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (Jabar).

Kabar tersebut didapat dari laporan sejumlah warga. Akan tetapi, Herman menuturkan pihaknya belum bisa mendapat kepastian lantaran pemerintah masih melakukan penelusuran terkait kebenarannya.

"Ada dugaan warga kami (Lembang) menjadi korban. Kami sudah konfirmasi ke pihak Desa Pagerwangi dan yang lainnya, tapi belum ada kepastian," ujarnya, Senin (4/7/2022).

Baca juga: 46 Calon Haji Dideportasi, Kebanyakan Warga Kota Bandung dari Kelas Menengah Atas

Herman memandang, para jemaah yang berangkat lewat PT Alfatih Indonesia Travel itu merupakan warga dengan tingkat ekonomi di atas rata-rata.

"Saya kira bukan warga biasa karena dananya kan fantastis. Kemungkinan bukan warga Lembang asli, karena agak sulit kalau warga kami yang boleh dibilang strata ekonominya biasa saja," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag KBB Didin Saepudin menyampaikan, korban yang merasa dirugikan atas kasus tersebut bisa segera melapor ke Kemenag setempat.

"Kepada pihak keluarga yang mungkin saja ada di Bandung Barat atau di mana saja mohon segera melaporkan diri ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan kota setempat," ungkapnya.

Baca juga: Kemenag Bandung Barat Minta 46 Calon Haji Furoda yang Dideportasi Segera Melapor

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com