Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

56 Persen Remaja di Bawah 15 Tahun di Perbatasan Bandung Mengaku Pernah Berhubungan Seks

Kompas.com - 05/07/2022, 15:13 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 56 persen remaja perempuan di salah satu kecamatan di Kota Bandung mengaku pertama kali berhubungan seks di luar nikah pada usia di bawah 15 tahun.

Angka tersebut merupakan hasil penelitian yang dilakukan dokter spesialis jiwa RSIA Limijati, dr Elvine Gunawan SpKJ terhadap 60 remaja putri pada 2021 di salah satu kecamatan di perbatasan Kota Bandung.

"Dari 60 remaja, 56 persen mengaku mencoba melakukan hubungan seks pada usia di bawah 15 tahun," ucap Elivine kepada Kompas.com seusai acara Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB), Senin (4/7/2022).

Baca juga: 7 Persen Balita di Bandung Masuk Kategori Stunting, Penyebabnya Bukan Hanya Makanan

Elvine mengatakan, ada anak yang mengaku berhubungan seks pada usia 10 tahun. Kebanyakan di usia 14 tahun.

"Mayoritas disebabkan karena pergaulan. Mereka bergaul dengan orang dewasa dan mencoba melakukan hubungan seksual (dengan lingkungannya tersebut)," kata Elvine.

Akibatnya, beberapa di antara mereka hamil di usia yang muda. Beberapa remaja akhirnya terpaksa melakukan pernikahan dini. Sementara, secara usia mereka belum siap menjadi ibu rumah tangga. Apalagi membesarkan anak.

Elvine mengatakan, rendahnya pengetahuan seks sejak dini menjadi penyebab mereka melakukan hubungan intim. Mereka tidak tahu jika hubungan intim bisa menyebabkan kehamilan.

"Ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan stunting terus terjadi. Bagaimana stunting akan diatasi kalau pernikahan dini masih terjadi. Karena usia di bawah umur dia belum bisa ambil keputusan seperti apa," jelas dia.

Baca juga: Pernikahan Dini di Solo 140 Kasus, Hamil di Luar Nikah 5 Kasus selama 2021, Pandemi Covid-19 Jadi Faktor

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga menuturkan, dia mendapati data tersebut di salah satu wilayah perbatasan Kota Bandung.

Dari informasi yang dihimpunnya, sebuah keluarga yang umur ibunya masih sangat muda ketika menikah cenderung memiliki anak lebih banyak.

Padahal perekonomian mereka tidak terlalu baik, alhasil edukasi yang didapat kurang maksimal dan berdampak pada pemenuhan gizi keluarga terutama sang anak.

"Makanya sekarang edukasi mengenai seks seharusnya bisa diberikan kepada remaja mungkin dari SMP atau SD juga," ujar Rendiana.

Pernikahan Dini Tinggi

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 mencatat, sekitar 8,81 persen anak perempuan di Kota Bandung yang usianya di bawah 16 tahun sudah menikah.

Kondisi ini bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 7 ayat 1, syarat menikah untuk laki-laki minimal berusia 19 tahun dan untuk perempuan harus sudah berusia 16 tahun.

Pasal 6 ayat 2 berbunyi, jika menikah di bawah usia 21 tahun harus disertai dengan ijin kedua atau salah satu orangtua atau yang ditunjuk sebagai wali.

Baca juga: Kemenag Bantul Catat Pernikahan Dini Meningkat 3 Tahun Terakhir

Sedangkan menurut Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) usia pernikahan pertama idealnya adalah umur 21 hingga 25 tahun.

Rekomendasi BKKBN sesuai dengan hak pendidikan 12 tahun, juga diharapkan ketika menikah sudah memiliki kesiapan psikologis, kesehatan reproduksi serta kemapanan material dan mencegah meningkatnya pernikahan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Tanjakan Gentong, Jalur Ekstrem yang Kerap Menjadi Titik Kemacetan

Mengenal Tanjakan Gentong, Jalur Ekstrem yang Kerap Menjadi Titik Kemacetan

Bandung
Sekda Jabar Pastikan Tak Ada WFH bagi ASN di Pelayanan Publik

Sekda Jabar Pastikan Tak Ada WFH bagi ASN di Pelayanan Publik

Bandung
Dicemari Pungli, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Dicemari Pungli, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Bandung
Pengendara Wajib Bayar jika Lewati Portal di Desa Tasikmalaya Ini, Mobil Rp 2.000

Pengendara Wajib Bayar jika Lewati Portal di Desa Tasikmalaya Ini, Mobil Rp 2.000

Bandung
Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor

Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor

Bandung
Cerita Polisi Tolong Pemudik Vertigo dan Terjebak di Jalur 'Contraflow'

Cerita Polisi Tolong Pemudik Vertigo dan Terjebak di Jalur "Contraflow"

Bandung
Kronologi Sopir Taksi 'Online' di Bandung Dirampok hingga Alami 70 Jahitan

Kronologi Sopir Taksi "Online" di Bandung Dirampok hingga Alami 70 Jahitan

Bandung
Perjuangan Aiptu Yosep Tangkap Perampok Taksi Online di Bandung

Perjuangan Aiptu Yosep Tangkap Perampok Taksi Online di Bandung

Bandung
Pelaku Pungli Masjid Al Jabbar Ditangkap, Sekda: Saya Minta Maaf

Pelaku Pungli Masjid Al Jabbar Ditangkap, Sekda: Saya Minta Maaf

Bandung
Kronologi Tukang Kebun di Bandung Barat Bunuh Honorer dan Kubur Mayatnya di Dapur

Kronologi Tukang Kebun di Bandung Barat Bunuh Honorer dan Kubur Mayatnya di Dapur

Bandung
Sidak ke Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Ancam Para Pelaku Pungli

Sidak ke Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Ancam Para Pelaku Pungli

Bandung
Libur Lebaran Berakhir, Kebun Raya Cibodas Masih Diserbu Wisatawan

Libur Lebaran Berakhir, Kebun Raya Cibodas Masih Diserbu Wisatawan

Bandung
Pengelolaan Tak Optimal, PAD Pantai Selatan Tasikmalaya Kecil

Pengelolaan Tak Optimal, PAD Pantai Selatan Tasikmalaya Kecil

Bandung
Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Bandung
Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat Ternyata Tukang Kebun Kompleks

Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat Ternyata Tukang Kebun Kompleks

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com