BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Kepolisian belum bisa melakukan tindakan apapun terkait kasus perusahaan travel bodong PT Alfatih Indonesia Travel yang memberangkatkan 46 calon jemaah haji furoda.
Diberitakan sebelumnya, 46 jemaah haji furoda yang berangkat menggunakan jasa perusahaan travel bodong itu dideportasi dan dipulangkan kembali ke Tanah Air karena masalah visa.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, polisi belum bisa menindak perusahaan PT Alfatih Indonesia Travel lantaran belum ada korban yang melapor terkait kasus travel bodong.
Baca juga: Nestapa 46 Calon Haji Furoda, Bayar Biaya dengan Harga Fantastis, Justru Berujung Dideportasi
"Sampai detik ini kami belum menerima laporan tersebut. Kalau ada yang melapor Insya Allah akan kita tindaklanjuti," ujar Imron di Mapolres Cimahi, Selasa (5/7/2022).
Sebelumnya, 46 jemaah memilih berangkat haji menggunakan PT Alfatih Indonesia Travel lantaran tertarik dengan iming-iming proses yang instan atau cepat.
Biaya untuk berangkat haji melalui PT Alfatih Indonesia Travel pun cukup fantastis. Perusahaan travel tersebut mematok tarif mulai dari 13.000 dollar AS atau mulai dari (Rp 195.544.700) sampai harga tertinggi sekitar Rp 300 juta.
Namun demikian, polisi belum bisa berkomentar lebih jauh terkait delik pidana yang menyangkut kasus travel bodong tersebut.
"Pelapornya saja belum ada. Jadi yang jelas saya sudah paham dan tahu kondisinya seperti apa. Untuk unsur pidananya mungkin bisa disampaikan nanti karena sampai sekarang kan belum ada yang laporan," papar Imron.
Baca juga: Kemenag Bandung Barat Minta 46 Calon Haji Furoda yang Dideportasi Segera Melapor
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) Bandung Barat sudah melakukan penelusuran terkait keberadaan kantor PT Alfatih Indonesia Travel.
Dari hasil penelusuran itu, terbukti perusahaan tersebut diduga memiliki alamat palsu meskipun mencantumkan alamat di Jalan Panorama, Lembang, Bandung Barat.
"Perusahaan travel Alfatih ini tidak terdaftar di Kemenag KBB. Kemudian alamatnya sudah dicek bukan alamat travel tersebut melainkan penginapan. Jadi patut diduga alamatnya palsu," kata Imron.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.