Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggu Laporan Korban, Polisi Belum Bisa Tindak Travel Bodong yang Berangkatkan 46 Haji Furoda

Kompas.com - 05/07/2022, 16:41 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Kepolisian belum bisa melakukan tindakan apapun terkait kasus perusahaan travel bodong PT Alfatih Indonesia Travel yang memberangkatkan 46 calon jemaah haji furoda.

Diberitakan sebelumnya, 46 jemaah haji furoda yang berangkat menggunakan jasa perusahaan travel bodong itu dideportasi dan dipulangkan kembali ke Tanah Air karena masalah visa.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, polisi belum bisa menindak perusahaan PT Alfatih Indonesia Travel lantaran belum ada korban yang melapor terkait kasus travel bodong.

Baca juga: Nestapa 46 Calon Haji Furoda, Bayar Biaya dengan Harga Fantastis, Justru Berujung Dideportasi

"Sampai detik ini kami belum menerima laporan tersebut. Kalau ada yang melapor Insya Allah akan kita tindaklanjuti," ujar Imron di Mapolres Cimahi, Selasa (5/7/2022).

Sebelumnya, 46 jemaah memilih berangkat haji menggunakan PT Alfatih Indonesia Travel lantaran tertarik dengan iming-iming proses yang instan atau cepat.

Biaya untuk berangkat haji melalui PT Alfatih Indonesia Travel pun cukup fantastis. Perusahaan travel tersebut mematok tarif mulai dari 13.000 dollar AS atau mulai dari (Rp 195.544.700) sampai harga tertinggi sekitar Rp 300 juta.

Namun demikian, polisi belum bisa berkomentar lebih jauh terkait delik pidana yang menyangkut kasus travel bodong tersebut.

"Pelapornya saja belum ada. Jadi yang jelas saya sudah paham dan tahu kondisinya seperti apa. Untuk unsur pidananya mungkin bisa disampaikan nanti karena sampai sekarang kan belum ada yang laporan," papar Imron.

Baca juga: Kemenag Bandung Barat Minta 46 Calon Haji Furoda yang Dideportasi Segera Melapor

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) Bandung Barat sudah melakukan penelusuran terkait keberadaan kantor PT Alfatih Indonesia Travel.

Dari hasil penelusuran itu, terbukti perusahaan tersebut diduga memiliki alamat palsu meskipun mencantumkan alamat di Jalan Panorama, Lembang, Bandung Barat.

"Perusahaan travel Alfatih ini tidak terdaftar di Kemenag KBB. Kemudian alamatnya sudah dicek bukan alamat travel tersebut melainkan penginapan. Jadi patut diduga alamatnya palsu," kata Imron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com