Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bandung Bisa Buang Kursi, Sofa, hingga Kulkas Gratis, Ini Syarat dan Caranya

Kompas.com - 05/07/2022, 17:22 WIB
Putra Prima Perdana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Kota Bandung, menyediakan jasa antar jemput angkut sampah besar untuk warga Kota Bandung yang berniat membuang sampah besar seperti kasur, sofa, hinga lemari es.

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung Ramdani menjelaskan, sebelum sampah dijemput, warga terlebih dahulu menghubungi call center 022-720 7889 untuk menjadwalkan penjemputan sampah besar.

Setelah itu, petugas lapangan akan menghubungi untuk verifikasi alamat dan kesiapan penjemputan sampah besar.

Baca juga: Proyek Gagal, Perbaikan Jalan di Selatan Bandung Barat Meleset dari Target

"Pada satu titik jemput, maksimal bisa membuang dua unit sampah besar. Usahakan sampah besar sudah diletakkan di depan rumah agar mudah diangkut ke mobil," ujar Ramdani, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (5/6/2022).

Jika lokasi penjemputan berada di gang, lanjut Ramdani, sebaiknya sampah tersebut diangkut ke pinggir jalan terlebih dahulu untuk memudahkan proses pengambilan sampah. Dia pun memastikan program ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

"Kita tidak tarik tarif untuk warga yang ingin buang sampah besar. Kecuali untuk komersil seperti perusahaan atau hotel, itu ada biaya jasanya," ucapnya.

Berdasarkan data dari UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung, sejak Januari-Juni 2022 tercatat sebanyak 259 sampah besar yang telah diangkut.

Beberapa sampah besar yang kerap dibuang oleh masyarakat antara lain springbed, kasur, meja, kursi, lemari, kulkas, mesin cuci, dan ranjang.

Ramdani menjelaskan, sampah besar ini tidak langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Sebagian besar akan diperbaiki agar bisa digunakan kembali.

"Kalau sampah seperti kursi dan sofa yang kakinya pincang, kita simpan dulu untuk ditambal. Lumayan bisa dipakai lagi buat duduk di taman," ungkapnya.

"Atau kalau ada pegawai yang mau ambil juga bisa. Kalau sama sekali sudah tidak bisa reuse, baru kita kirim ke TPA," jelasnya.

Ramdani mengatakan, dari sampah-sampah besar yang diangkut, kebanyakan masih banyak furnitur yang bisa diperbaiki dan digunakan kembali oleh orang-orang yang membutuhkan.

Ia juga mengatakan, ke depannya UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung akan membuat konsep second hand market seperti di luar negeri.

"Jadi, kalau ada barang besar yang tidak terpakai, kita umumkan di media sosial. Nanti, bagi yang mau bisa langsung jemput ke lokasi. Jadi, kita bisa meminimalisasi sampah ke TPA," paparnya.

Nantinya, sampah-sampah besar yang sudah tidak layak digunakan, akan dibuang ke TPA Sarimukti untuk ditimbun dengan sistem controlled landfill.

Baca juga: Kisah Kurman, Pria Asal Adonara Ubah Karung Goni Bekas Jadi Tas Kekinian

"Jadi sampah besar itu ditumpuk, diratakan, lalu ditimbun. Katanya nanti kalau di Legok Nangka baru akan diolahnya menggunakan sistem incinerator," ujarnya.

Dani menceritakan, latar belakang program sampah besar ini, saat ia dan timnya tengah membersihkan sungai dan lahan sampah liar, ternyata banyak kita temukan sampah besar.

"Dulu kami pernah bersihkan sungai yang ada di perbatasan kota dan kabupaten sekitar Buahbatu. Ternyata kami menemukan ada bathtub yang sumbat saluran, makanya jadi banjir di sana. Bayangin, bathtub sebesar itu dibuang ke sungai," tuturnya.

Maka dari itu, ia berharap dengan adanya program ini bisa memfasilitasi masyarakat agar tidak membuang sampah besar ke sungai atau lahan kosong sembarangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kelabui Petugas, Pembunuh di Bandung Semprot Jasad Pasangannya dengan Parfum

Kelabui Petugas, Pembunuh di Bandung Semprot Jasad Pasangannya dengan Parfum

Bandung
Kenal di Medsos, Anak Usia 11 Tahun di Bandung Jadi Korban Pencabulan

Kenal di Medsos, Anak Usia 11 Tahun di Bandung Jadi Korban Pencabulan

Bandung
Pria di Bandung Bunuh Pasangan, Jenazah Korban Disembunyikan di Bawah Kasur

Pria di Bandung Bunuh Pasangan, Jenazah Korban Disembunyikan di Bawah Kasur

Bandung
Tengkorak Berambut Panjang Ditemukan Warga di Gunung Geulis Bandung Barat, Identitas Masih Misterius

Tengkorak Berambut Panjang Ditemukan Warga di Gunung Geulis Bandung Barat, Identitas Masih Misterius

Bandung
Kekeringan di Jabar Terus Meluas, 22 Kota dan Kabupaten Terdampak

Kekeringan di Jabar Terus Meluas, 22 Kota dan Kabupaten Terdampak

Bandung
Polisi di Bandung yang Minta Uang ke Korban Begal Bakal Disidang Disiplin

Polisi di Bandung yang Minta Uang ke Korban Begal Bakal Disidang Disiplin

Bandung
Mendag Zulhas Sebut UMKM Bernapas Lega Usai Ada Kebijakan 'Social Commerce' Jualan

Mendag Zulhas Sebut UMKM Bernapas Lega Usai Ada Kebijakan "Social Commerce" Jualan

Bandung
PAN Usung Desy Ratnasari Jadi Calon Gubernur Jawa Barat

PAN Usung Desy Ratnasari Jadi Calon Gubernur Jawa Barat

Bandung
Cabai dan Bawang Dinilai Terlalu Murah, Mendag: Petaninya Bisa Jual Tanah

Cabai dan Bawang Dinilai Terlalu Murah, Mendag: Petaninya Bisa Jual Tanah

Bandung
Sambut Baik Rencana Pelarangan 'Social Commerce', Pedagang di Cianjur: Semoga Awal yang Baik

Sambut Baik Rencana Pelarangan "Social Commerce", Pedagang di Cianjur: Semoga Awal yang Baik

Bandung
Bangunan 3 Lantai di Sukabumi Mendadak Ambruk

Bangunan 3 Lantai di Sukabumi Mendadak Ambruk

Bandung
Korban Begal yang Dimintai Uang Saat Buat Laporan Dapatkan Kembali Sepeda Motornya

Korban Begal yang Dimintai Uang Saat Buat Laporan Dapatkan Kembali Sepeda Motornya

Bandung
Soal Larangan 'Social Commerce', Konsumen: Aturannya Diperketat, Bukan Langsung Tutup

Soal Larangan "Social Commerce", Konsumen: Aturannya Diperketat, Bukan Langsung Tutup

Bandung
Polisi yang Videonya Viral Berkendara Sambil Merokok Ditilang dan Disanksi Disiplin

Polisi yang Videonya Viral Berkendara Sambil Merokok Ditilang dan Disanksi Disiplin

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 27 September 2023: Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 27 September 2023: Cerah Berawan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com