BANDUNG, KOMPAS.com - Kasus Crazy Rich Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan terus berlanjut. Doni ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex pada Selasa (8/3/2022).
Terbaru, Doni akan menjalani sidang yang rencananya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jawa Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung Sugeng Sumarno mengatakan, Bareskrim Polri juga sudah menyerahkan berkas Doni ke Kejakasaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Ia menyebut, 141 barang bukti terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex tersebut akan diamankan di Kejari Kabupaten Bandung.
Baca juga: Tiba di Bandung, Doni Salmanan: Saya Tidak Bisa Terlalu Banyak Bicara
"Memang setelah penyerahan itu, barang bukti akan diamankan di sini hingga ada penetapan di pengadilan," katanya dihubungi Kompas.com, Selasa (5/7/2022).
Barang bukti tersebut, lanjutnya, seperti kendaraan roda dua, roda empat, dan dua rumah di Soreang serta di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
"Ada juga barang elektronik, selain itu untuk barang bukti uang dan rekening dititipkan di bank," bebernya.
Pantauan Kompas.com di tempat penyimpanan barang bukti Kejari Bale Bandung terdapat beberapa kendaraan, baik roda empat dan roda dua milik Doni yang dijadikan barang bukti.
Beberapa barang bukti kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan yakni:
Baca juga: Perkara Doni Salmanan Bakal Ditangani 17 Jaksa
Sebelumnya, berkas perkara Doni akan segera dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Baleendah, Kabupaten Bandung, dari Mabes Polri.
“Ya, rencananya (Doni Salmanan) akan dihadirkan. Permohonan jaksa kalau bisa dihadirkan,” kata Sutan Harahap, Kejati Jabar.
Sutan menambahkan, barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini juga akan dilimpahkan ke Kejari Bale Bandung. Adapun pihak kepolisian telah menyita sebanyak 141 barang bukti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.