Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arisan Bodong di Garut, Kerugian Rp 517 Juta, Dipakai Beli Perhiasan hingga Bayar Utang

Kompas.com - 06/07/2022, 16:29 WIB
Ari Maulana Karang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – EF, ibu rumah tangga di Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Garut, Jawa Barat, diamankan jajaran Satreskrim Polres Garut. 

IRT ini ditangkap setelah 66 korban program arisan bodong yang ia kelola melaporkannya ke polisi.

EF, sebelumnya sempat melarikan diri ke Kalimantan Timur. Namun, Satreskrim Polres Garut dengan jajaran Polres Kutai Timur, bekerja sama dan berhasil mengamankan pelaku di daerah Bukit Harapan Kutai Timur.

Baca juga: Operator Arisan Bodong yang Tilep Miliaran Uang Nasabah di Bengkulu Ditangkap

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, kegiatan arisan bodong yang dikelola EF, berlangsung sejak April hingga Juni 2022. Kebanyakan korban, warga di sekitar Kecamatan Mekarmukti, Garut.

Sebelum menjual program arisan bodong ini, EF sempat menjadi korban dari program yang sama.

EF lalu menawarkan arisan tersebut lewat akun media sosial Facebook miliknya dan juga grup-grup WhatsApp.

“Pelaku sempat jadi korban arisan bodong, diiming-imingi oleh orang lain membeli arisannya dengan tambahan keuntungan arisan bisa dapat Rp 5 juta dengan beli seharga Rp 4 juta,” kata Wirdhanto, Rabu (6/07/2022) saat melakukan konferensi pers.

Lewat Facebook dan grup WhatsApp, menurut Wirdhanto, pelaku berhasil menghimpun sedikitnya 66 orang yang tergiur program tersebut dan jumlah kerugian para korban diperkirakan lebih dari Rp 517 juta. 

“Kita akan lakukan pengembangan lebih lanjut untuk mendata korban lainnya, kita sudah buka layanan pengaduan di Polres Garut,” beber dia.

Baca juga: Korban Arisan Bodong di Bengkulu, Setor Rp 1 Juta Per Bulan, Dijanjikan Untung Rp 10 Juta

Uang yang didapat pelaku dari para korban, menurut Wirdhanto, digunakan antara lain untuk menutupi utang pelaku akibat jadi korban arisan bodong. 

Seperti membayar hutang ke bank sebesar Rp 50 juta, membangun rumah, modal usaha jual beli ikan, warung kelontong, hingga kebutuhan pribadi dan perhiasan.

“Pasal yang disangkakan adalah pasal 378 atau pasal 372 juncto pasal 65 ayat 1 dengan hukuman 4 tahun penjara,” katanya.

Eutik Hertika, salahsatu korban penipuan EF mengaku tidak menjadi korban arisan bodong EF. Namun, dirinya yang membuka warung ATM mini di rumahnya, sering dijadikan tempat pelaku melakukan transaksi transfer uang.

"Emang udah biasa transfer ke saya, misalnya buat belanja ikan atau bayar arisan, sorenya dibayar,” kata Eutik yang juga menjadi guru pelaku saat masih duduk di bangku SD. 

Baca juga: Nikmati Hasil Arisan Bodong Istrinya, Oknum Polisi di Banjarmasin Terancam 4 Tahun Penjara

Namun belakangan, saat Eutik menagih hutang transfer sebesar Rp 11 juta dari dua kali transfer senilai Rp 6 juta dan Rp 5 juta, pelaku banyak alasan. Hingga akhirnya belakangan diketahui kabur ke Kalimantan Timur.

“Ditagih (alasannya) belum ada motor, mau nagih dulu, nanti sore dianterin sampai terakhir (kabur ke Kalimantan Timur),” kata Eutik yang hadir di Mapolres Garut saat konferensi pers. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emak-emak di Karawang Mengamuk, Bakar Saung Tempat Transaksi Obat Keras

Emak-emak di Karawang Mengamuk, Bakar Saung Tempat Transaksi Obat Keras

Bandung
2 ABK di Cirebon Ditemukan Tewas di Palka Kapal, 1 Orang Lainnya Kritis

2 ABK di Cirebon Ditemukan Tewas di Palka Kapal, 1 Orang Lainnya Kritis

Bandung
3 Jam Dibuka, Pendaftaran PPK Pilkada Garut 2024 Langsung Diserbu 500 Pelamar

3 Jam Dibuka, Pendaftaran PPK Pilkada Garut 2024 Langsung Diserbu 500 Pelamar

Bandung
Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Bandung
1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Bandung
Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Bandung
Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Bandung
Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Bandung
Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Bandung
Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Bandung
Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Bandung
Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com