Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arisan Bodong di Garut, Kerugian Rp 517 Juta, Dipakai Beli Perhiasan hingga Bayar Utang

Kompas.com - 06/07/2022, 16:29 WIB
Ari Maulana Karang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – EF, ibu rumah tangga di Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Garut, Jawa Barat, diamankan jajaran Satreskrim Polres Garut. 

IRT ini ditangkap setelah 66 korban program arisan bodong yang ia kelola melaporkannya ke polisi.

EF, sebelumnya sempat melarikan diri ke Kalimantan Timur. Namun, Satreskrim Polres Garut dengan jajaran Polres Kutai Timur, bekerja sama dan berhasil mengamankan pelaku di daerah Bukit Harapan Kutai Timur.

Baca juga: Operator Arisan Bodong yang Tilep Miliaran Uang Nasabah di Bengkulu Ditangkap

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, kegiatan arisan bodong yang dikelola EF, berlangsung sejak April hingga Juni 2022. Kebanyakan korban, warga di sekitar Kecamatan Mekarmukti, Garut.

Sebelum menjual program arisan bodong ini, EF sempat menjadi korban dari program yang sama.

EF lalu menawarkan arisan tersebut lewat akun media sosial Facebook miliknya dan juga grup-grup WhatsApp.

“Pelaku sempat jadi korban arisan bodong, diiming-imingi oleh orang lain membeli arisannya dengan tambahan keuntungan arisan bisa dapat Rp 5 juta dengan beli seharga Rp 4 juta,” kata Wirdhanto, Rabu (6/07/2022) saat melakukan konferensi pers.

Lewat Facebook dan grup WhatsApp, menurut Wirdhanto, pelaku berhasil menghimpun sedikitnya 66 orang yang tergiur program tersebut dan jumlah kerugian para korban diperkirakan lebih dari Rp 517 juta. 

“Kita akan lakukan pengembangan lebih lanjut untuk mendata korban lainnya, kita sudah buka layanan pengaduan di Polres Garut,” beber dia.

Baca juga: Korban Arisan Bodong di Bengkulu, Setor Rp 1 Juta Per Bulan, Dijanjikan Untung Rp 10 Juta

Uang yang didapat pelaku dari para korban, menurut Wirdhanto, digunakan antara lain untuk menutupi utang pelaku akibat jadi korban arisan bodong. 

Seperti membayar hutang ke bank sebesar Rp 50 juta, membangun rumah, modal usaha jual beli ikan, warung kelontong, hingga kebutuhan pribadi dan perhiasan.

“Pasal yang disangkakan adalah pasal 378 atau pasal 372 juncto pasal 65 ayat 1 dengan hukuman 4 tahun penjara,” katanya.

Eutik Hertika, salahsatu korban penipuan EF mengaku tidak menjadi korban arisan bodong EF. Namun, dirinya yang membuka warung ATM mini di rumahnya, sering dijadikan tempat pelaku melakukan transaksi transfer uang.

"Emang udah biasa transfer ke saya, misalnya buat belanja ikan atau bayar arisan, sorenya dibayar,” kata Eutik yang juga menjadi guru pelaku saat masih duduk di bangku SD. 

Baca juga: Nikmati Hasil Arisan Bodong Istrinya, Oknum Polisi di Banjarmasin Terancam 4 Tahun Penjara

Namun belakangan, saat Eutik menagih hutang transfer sebesar Rp 11 juta dari dua kali transfer senilai Rp 6 juta dan Rp 5 juta, pelaku banyak alasan. Hingga akhirnya belakangan diketahui kabur ke Kalimantan Timur.

“Ditagih (alasannya) belum ada motor, mau nagih dulu, nanti sore dianterin sampai terakhir (kabur ke Kalimantan Timur),” kata Eutik yang hadir di Mapolres Garut saat konferensi pers. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com