Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

21 Kali Beraksi, 2 Perampok yang Gunakan Senjata Api di Kabupaten Bandung Ditangkap

Kompas.com - 06/07/2022, 16:35 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan EJ (51) dan SY (54).

Keduanya merupakan spesialis rampok rumah kosong. Mereka ditangkap usai melakukan aksinya pada Sabtu (30/6/2022) di Perum Kencana Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Jadi awalnya, atas informasi masyarakat ada kejadian pencurian dan pemberatan di TKP tersebut. Kemudian petugas merapat ke TKP, ditemukan para pelaku sedang melakukan aksi sehingga langsung diamankan pada saat itu juga," kata Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, di Mapolresta Bandung, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Petugas Sekolah di Bogor Dibacok dan Disekap Kawanan Perampok

Dari tangan tersangka, Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan dua buah pucuk senjata api.

"Salah satu senjata api yang mereka gunakan itu rakitan. Kami juga berhasil mengamankan 12 butir peluru aktif kaliber 38, dan dua buah senjata tajam," terangnya.

Baik senjata api dan senjata tajam tersebut, kata dia, digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Oliestha menambahkan, kedua pelaku sempat terekam kamera CCTV saat melakukan penodongan menggunakan senjata api pada Januari 2022 lalu.

"Memang aksi keduanya sempat viral di media sosial. Para pelaku melakukan penodongan menggunakan senjata api, saat ketahuan aksinya oleh masyarakat," ujarnya.

Selain senjata api dan senjata tajam yang berhasil diamankan. Pihaknya juga berhasil mengamankan barang-barang hasil rampasan kedua pelaku.

"Satu sepeda motor, kamera, beberapa jam tangan, cincin, kalung, dan sebagainya hasil dari aksinya (diamankan)," ungkapnya.

Pihaknya menuturkan, senjata yang digunakan EJ dan SY hanya untuk menakut-nakuti korbannya saja.

"Menurut keterangan dari pelaku yang berhasil diamankan senjata itu untuk menakut-nakuti apabila ada masyarakat ataupun satpam memergokinya atau berusaha untuk mencegah tindakan yang mereka lakukan" tuturnya.

Baca juga: Kakek 72 Tahun di Cilacap Rampok Minimarket, Pura-pura Antre dan Todongkan Pisau ke Kasir

Sudah 21 Kali Beraksi

Sejak video keduanya viral, jajaran Polresta Bandung terus melakukan pengembangan kasus.

Hasilnya, diketahui keduanya telah melakukan aksinya sebanyak 21 kali di wilayah Kabupaten.

Selain itu, saat diamankan petugas. Keduanya mencoba melawan dan membahayakan petugas.

"Sehingga hari itu kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," tuturnya.

Kendati telah mengamankan dua orang tersangka, saat ini jajaran Satreskrim Polresta Bandung masih memburu satu orang pelaku lagi dengan inisial NR.

"Satu pelaku berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas," jelasnya.

Atas tindakan tersebut, keduanya dijerat dengan pas 365 dan atau 363 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com