KOMPAS.com - YY, kakek 58 tahun yang mencabuli remaja 12 tahun di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, sudah diamankan.
Saat ini, kasus pencabulan anak di bawah umur ini sudah dalam penangangan Satreskrim Polres Sumedang.
"Pelaku sudah kami amankan, dan korbannya dalam penanganan dari unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Polres Sumedang," Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, Kamis (7/7/2022).
Baca juga: Terungkap, Ini Motif Anggota TNI Tusuk Mayor Beni Arjihans, Kepala RS LB Moerdani Merauke
Sementara itu, salah seorang sekretaris desa di Kecamatan Buahdua mengatakan, kasus ini terbongkar setelah teman-teman korban melihat gelagat korban yang mencurigakan.
Saat itu, teman-teman korban menanyakan apa yang dialaminya. Namun korban tidak mengaku, saat didesak barulah korban mengaku.
"Awalnya korban tidak mengaku tapi setelah didesak teman-temannya akhirnya mengaku sudah dicabuli oleh YY," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Kakek 58 Tahun Cabuli Remaja 12 Tahun di Sumedang, Warga Geruduk Rumah Pelaku
Ia mengatakan, korban sempat merahasiakan apa yang menimpanya ini karena takut.
Setelah diketahui kakek renta ini melakukan perbuatan cabul, sejumlah warga langsung mendatangi rumahnya dan melakukan aksi massa pada Senin (4/7/2022) malam.
Beruntung aksi main hakim sendiri dari warga ini dapat diredam oleh tokoh masyarakat di desa setempat hingga akhirnya, pelaku diamankan menuju Mapolsek Buahdua.
Baca juga: Sebagai Laki-laki Normal, Sakit Ada Lihat Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain, tapi...
(Penulis : Kontributor Sumedang, Aam Aminullah | Editor : Reni Susanti)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.