Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Mulai 17 Juli, Daop 2 Bandung Berlakukan Aturan Baru Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh

Kompas.com - 12/07/2022, 13:15 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com -Guna mendukung kebijakan pemerintah di masa pandemi covid-19, mulai 17 Juli 2022 Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung bakal memberlakukan aturan syarat perjalanan kereta api terbaru.

Penumpang kereta api jarak jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat melakukan boarding.

Aturan syarat naik Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) ini sesuai dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 pada 8 Juli 2022.

"Kebijakan mengenai aturan syarat naik KA ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat. Sekaligus Daop 2 Bandung mengajak calon pelanggan KA untuk melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3, guna mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 pada lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Manager Humas Daop 2 Bandung Kuswardojo melalui keterangannya, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Masa Libur Sekolah, PT KAI Daop 7 Madiun Layani 181.818 Penumpang

Daop 2 Bandung juga akan kembali menyediakan fasilitas vaksinasi di Stasiun Bandung pada Selasa 12 Juli 2022.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal yang berlaku mulai 17 Juli:

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Baca juga: 3 Pengendara Motor Nyaris Tertabrak Kereta, PT KAI Ingatkan Sanksi Pidana dan Denda Terobos Palang Pintu Pelintasan Kereta Api

e) Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

f)  Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kasus Pertama Sapi Terjangkit LSD di Bandung Barat, Disembelih dan Dikubur

Kasus Pertama Sapi Terjangkit LSD di Bandung Barat, Disembelih dan Dikubur

Bandung
Libur Nyepi, Kepadatan Tol Cipali Naik 20 Persen

Libur Nyepi, Kepadatan Tol Cipali Naik 20 Persen

Bandung
3 Pelajar di Sukabumi Bacok Siswa SMP hingga Tewas, Disiarkan 'Live' di Instagram

3 Pelajar di Sukabumi Bacok Siswa SMP hingga Tewas, Disiarkan "Live" di Instagram

Bandung
Gagal Palak Pak Ogah, 4 Anak Punk Keroyok Warga Cimahi sampai Patah Tulang

Gagal Palak Pak Ogah, 4 Anak Punk Keroyok Warga Cimahi sampai Patah Tulang

Bandung
Jadwal Buka Puasa di Jawa Barat Hari Ini 24 Maret 2023, dari Bandung, Tasikmalaya, hingga Bogor

Jadwal Buka Puasa di Jawa Barat Hari Ini 24 Maret 2023, dari Bandung, Tasikmalaya, hingga Bogor

Bandung
Ramadhan 2023 di Masjid Agung Karawang, dari Pesantren Milenial hingga 'Talkshow' Mahasiswa

Ramadhan 2023 di Masjid Agung Karawang, dari Pesantren Milenial hingga "Talkshow" Mahasiswa

Bandung
Longsor Terjang Tenjowaringin Tasikmalaya, Jalur Singaparna-Garut Sempat Lumpuh

Longsor Terjang Tenjowaringin Tasikmalaya, Jalur Singaparna-Garut Sempat Lumpuh

Bandung
Penderita Polio di Purwakarta Tak Terima Imunisasi Lengkap karena Takut

Penderita Polio di Purwakarta Tak Terima Imunisasi Lengkap karena Takut

Bandung
Penjualan Daging Sapi di Pasar Baru Karawang Naik 3 Kali Lipat

Penjualan Daging Sapi di Pasar Baru Karawang Naik 3 Kali Lipat

Bandung
Teriakan Minta Tolong Kagetkan Warga Sukabumi, Ternyata Ada Ojol Dibegal

Teriakan Minta Tolong Kagetkan Warga Sukabumi, Ternyata Ada Ojol Dibegal

Bandung
Alami Fluktuasi, Harga Ayam dan Telur di Cirebon Mulai Turun, Daging Sapi Stabil

Alami Fluktuasi, Harga Ayam dan Telur di Cirebon Mulai Turun, Daging Sapi Stabil

Bandung
Ramadhan 2023, Merek Lokal Bandung Produksi 200 Ton Kue Kering, Dipasarkan hingga Singapura

Ramadhan 2023, Merek Lokal Bandung Produksi 200 Ton Kue Kering, Dipasarkan hingga Singapura

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 24 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 24 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 24 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 24 Maret 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke