Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemotongan Hewan Kurban di RPH Kabupaten Bandung Turun 20 Persen

Kompas.com - 12/07/2022, 21:02 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bandung, Tisna Umaran mengatakan terjadi penurunan jumlah hewan kurban yang dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Bandung.

"Jumlahnya turun dibandingkan tahun lalu, ada sekitar 20 persen turun," katanya kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (12/7/2022).

Penurunan tersebut, kata dia, terjadi lantaran angka Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Bandung masih tinggi.

Baca juga: Dikira Daging Kurban, Warga Cirebon Kaget Temukan Jasad Bayi dalam Plastik

Adapun jumlah hewan kurban atau ternak yang positif terjangkit PMK di Kabupaten Bandung sebanyak 598 ekor.

"Angka tersebut terdiri dari 567 ekor sapi (potong dan perah), 24 ekor domba. dan 7 ekor kerbau," ujarnya.

Tak hanya itu, dari data yang dihimpun tercatat sebanyak 349 ekor hewan kurban terindikasi penyakit lainnya seperti abses, anoreksia, pink eyes (penyakit mata menular pada hewan), dan demam.

"Dari hasil lapangan juga ditemukan adanya penyakit lain, jadi tidak hanya PMK," terangnya.

Trisna mengatakan, saat Idul Adha kemarin, hewan kurban yang sehat dan layak disembelih ada sekitar 22.542 ekor, terdiri dari 12.432 sapi, 9.974 domba, 114 kambing, dan 22 kerbau.

"Jadi kita juga memberikan izin untuk hewan kurban tercatat kami telah mengeluarkan 472 titik stiker lolos dan sudah melakukan pelabelan sebanyak 22.542 label," Ujar dia.

Saat kurban kemarin, pihaknya tak mau mengambil risiko untuk mengorbankan hewan ternak yang belum cukup umur untuk dikurbankan.

"Sehat namun belum cukup umur itu ada 3.150 ekor hewan kurban, terdiri dari 1.206 sapi, 1.915 domba, 27 kambing, dan 2 kerbau," kata Trisna.

"Jadi total yang sudah diperiksa itu kita totalkan ada 26.639 ekor hewan kurban."

Baca juga: Pemotongan Hewan Kurban di RPH Menurun, DKPP Jabar Pastikan Tetap Aman dari PMK

Pemeriksaan tersebut, lanjutnya, dilakukan di 472 titik yang terdiri dark 31 Kecamatan.

"Sejauh ini data pemotongan belum kita himpun nih, masih ada sebagian di DKM," bebernya.

Kendati angka terjangkit PMK dan penyakit lainnya masih tinggi. Pihaknya mengaku, telah mengizinkan hewan kurban tersebut untuk dikurbankan.

"Tapi dengan catatan, syaratnya kepala, kaki, dan jeroan itu harus direbus dulu, tentunya dengan tahapan-tahapan ya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com