KARAWANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang tengah mengusut dugaan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap kasus anak berumur 13 tahun, warga Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang yang diculik ke tempat prostitusi dan dicabuli.
"Kita masih mendalami hal itu (dugaan TPPO)," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy di Mapolres Karawang, Kamis (14/7/2022).
Kepada polisi, kata Tomy, tersangka mengaku hanya berniat mencabuli korban.
Tersangka berinisial S tersebut mengaku sering menonton video porno. Kemudian secara acak menculik korban.
Baca juga: Diculik, Bocah 13 Tahun Asal Karawang Ditemukan di Tempat Prostitusi, Korban Diduga Dicabuli
S membujuk korban yang masih berusia 13 tahun untuk ikut naik motor korban. Korban kemudian dibawa tersangka ke wilayah prostitusi di wilayah Rengasdengklok.
"Tersangka ini kemudian mengancam dan membujuk korban agar mau dicabuli olehnya," kata Tomy.
S yang telah ditahan dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 13 tahun di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat diculik ke wilayah tempat prostitusi dan dicabuli oleh seorang pria, Sabtu (9/7/2022).
DJ (32), keluarga korban, menceritakan peristiwa penculikan itu ketika saudaranya hilang dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Setelah melakukan pencarian, korban ditemukan di wilayah prostitusi di wilayah Rengasdengklok.
Baca juga: Bocah 13 Tahun di Karawang Diculik dan Dibawa ke Tempat Prostitusi, Korban Alami Kekerasan Seksual
Kepada keluarganya, korban pun bercerita apa yang dialaminya. Penculikan itu bermula ketika korban jajan di warung di Batujaya. S, pelaku, memaksa korban untuk naik ke motor pelaku. Padahal korban sempat menolak. S lalu membawa korban dan mencabulinya.
Mendengar itu, DJ langsung melaporkan kasus tersebut kepada Posko Pengaduan Kekerasan Seksual DPD Partai Nasdem Karawang. Penculikan dan pencabulan itu kemudian langsung dilaporkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Karawang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.