Dalam surat somasi kedua itu juga mengungkap informasi bahwa biaya pendidikan di SBM ITB untuk tahun 2021 adalah Rp 103 miliar dengan pendapatan dari mahasiwa SBM ITB adalah Rp 123 miliar.
Sedangkan untuk tahun 2022 rencana kebutuhan biaya pendidikan berkurang menjadi Rp 94,5 miliar. Padahal pendapatan dari Mahasiswa mencapai Rp 157 miliar.
"Artinya sangat jauh melebihi kebutuhan anggaran yang diperlukan," ucap Ali.
Ia berharap surat somasi tersebut digubris dan memberikan penjelasan resmi kepada Forum Orangtua mahasiswa melalui pertemuan terbuka.
"Atau kami akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam kedudukan kami berdasarkan Pasal 7 ayat (I ) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," pungkas Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.