BANDUNG, KOMPAS.com-Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Arif Rachman sempat meluapkan kekesalannya kepada penyalah guna gas bersubsidi di Kabupaten Subang.
Tindakan pengoplos elpiji itu disebut Arif bukan saja merugikan negara, banyak orang yang terancam hidupnya akibat kegiatan tersebut.
"Anda sadar enggak, kalau apa yang ada lakukan ini berbahaya? Kalau meledak ini kerugiannya enggak hanya material saja tapi juga nyawa, bisa satu kampung di sini loh jadi korban. Anda sadar enggak dengan itu?" kata Arif saat berbicara dengan salah satu pelaku di lokasi pengoplosan, Kecamatan Patobesi, Subang, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Bukan Cuma Harganya yang Mahal, Stok Elpiji di Kios yang Biasa Jual Juga Kosong
Pelaku yang saat itu tengah dalam kondisi tangan terikat dibelakang hanya bisa mengangguk dan menjawab singkat.
"Saya sadar pak," kata pelaku sambil mengangguk.
Pengoplos Elpiji itu juga mengaku sudah tiga bulan beroperasi di lahan yang disewanya dari seorang calo tanah.
Mendengar pengakuan itu, Arif meminta agar calo tanah yang disebut pelaku turut diperiksa polisi.
Dia ingin memastikan calo tanah itu tahu atau tidak soal lahan yang disewakannya akan digunakan untuk perbuatan melanggar hukum.
Baca juga: Elpiji 3 Kg di Sumbawa Langka dan Mahal, Ini Langkah Pemkab
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Namun, polisi tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah menyusul pemeriksaan intensif beberapa saksi yang kini masih berlangsung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.