Sedangkan barang bukti berupa sejumlah tabung gas, tangki, dan truk pengangkutnya telah disita.
Barang-barang itu kini dititipkan di depot Pertamina karena merupakan barang mudah terbakar.
Polisi membongkar upaya penyalahgunaan Elpiji bersubsidi di Desa Tanjung, Kecamatan Patokbesi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Baca juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Naik 3 Kali dari Awal Tahun, Omzet Agen Anjlok
Penyelewengan ini terbongkar polisi menemukan satu unit truk yang mengangkut gas bersubsidi pada Kamis (14/7/2022) dini hari.
"Truk itu membawa muatan gas sebanyak 20 ton," kata Arief Rachman saat dihubungi.
Akibat penyalahgunaan ini, negara merugi hingga Rp 8 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.