Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Dirreskrimsus Polda Jabar ke Pengoplos Elpiji: Satu Kampung Bisa Jadi Korban

Kompas.com - 15/07/2022, 20:34 WIB
Agie Permadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Sedangkan barang bukti berupa sejumlah tabung gas, tangki, dan truk pengangkutnya telah disita.

Barang-barang itu kini dititipkan di depot Pertamina karena merupakan barang mudah terbakar.

Polisi membongkar upaya penyalahgunaan Elpiji bersubsidi di Desa Tanjung, Kecamatan Patokbesi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Baca juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Naik 3 Kali dari Awal Tahun, Omzet Agen Anjlok

Penyelewengan ini terbongkar polisi menemukan satu unit truk yang mengangkut gas bersubsidi pada Kamis (14/7/2022) dini hari.

"Truk itu membawa muatan gas sebanyak 20 ton," kata Arief Rachman saat dihubungi.

Akibat penyalahgunaan ini, negara merugi hingga Rp 8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com