Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Dirreskrimsus Polda Jabar ke Pengoplos Elpiji: Satu Kampung Bisa Jadi Korban

Kompas.com - 15/07/2022, 20:34 WIB
Agie Permadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com-Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Arif Rachman sempat meluapkan kekesalannya kepada penyalah guna gas bersubsidi di Kabupaten Subang.

Tindakan pengoplos elpiji itu disebut Arif bukan saja merugikan negara, banyak orang yang terancam hidupnya akibat kegiatan tersebut.

"Anda sadar enggak, kalau apa yang ada lakukan ini berbahaya? Kalau meledak ini kerugiannya enggak hanya material saja tapi juga nyawa, bisa satu kampung di sini loh jadi korban. Anda sadar enggak dengan itu?" kata Arif saat berbicara dengan salah satu pelaku di lokasi pengoplosan, Kecamatan Patobesi, Subang, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Bukan Cuma Harganya yang Mahal, Stok Elpiji di Kios yang Biasa Jual Juga Kosong

Pelaku yang saat itu tengah dalam kondisi tangan terikat dibelakang hanya bisa mengangguk dan menjawab singkat.

"Saya sadar pak," kata pelaku sambil mengangguk.

Pengoplos Elpiji itu juga mengaku sudah tiga bulan beroperasi di lahan yang disewanya dari seorang calo tanah.

Mendengar pengakuan itu, Arif meminta agar calo tanah yang disebut pelaku turut diperiksa polisi.

Dia ingin memastikan calo tanah itu tahu atau tidak soal lahan yang disewakannya akan digunakan untuk perbuatan melanggar hukum.

Baca juga: Elpiji 3 Kg di Sumbawa Langka dan Mahal, Ini Langkah Pemkab

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Namun, polisi tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah menyusul pemeriksaan intensif beberapa saksi yang kini masih berlangsung.

Sedangkan barang bukti berupa sejumlah tabung gas, tangki, dan truk pengangkutnya telah disita.

Barang-barang itu kini dititipkan di depot Pertamina karena merupakan barang mudah terbakar.

Polisi membongkar upaya penyalahgunaan Elpiji bersubsidi di Desa Tanjung, Kecamatan Patokbesi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Baca juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Naik 3 Kali dari Awal Tahun, Omzet Agen Anjlok

Penyelewengan ini terbongkar polisi menemukan satu unit truk yang mengangkut gas bersubsidi pada Kamis (14/7/2022) dini hari.

"Truk itu membawa muatan gas sebanyak 20 ton," kata Arief Rachman saat dihubungi.

Akibat penyalahgunaan ini, negara merugi hingga Rp 8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com