Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya hingga Tewaskan Pemuda Sukabumi, 3 Anggota Geng Motor Ditangkap

Kompas.com - 16/07/2022, 09:04 WIB
Budiyanto ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Tiga dari empat anggota geng motor yang diduga menganiaya hingga tewasnya seorang pemuda diciduk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi, Jawa Barat.

Ketiganya masing-masing D (23), Z (19), dan H (26) warga Sukabumi. Mereka ditangkap  dalam waktu dan lokasi berbeda pada Juli 2022. Sedangkan satu pelaku lainnya A masih buron.

Sementara korbannya bernama Supiyani (24), warga Kampung Gentong, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu.

Baca juga: Tawuran Geng Motor di Cirebon, 1 Remaja Dibacok, Polisi Tangkap 4 Tersangka

Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, perkara penganiayaan hingga tewas ini terjadi di jalan raya wilayah Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (1/7/2022) pukul 18:30 WIB.

"Korban mengenakan jaket salah satu geng motor, terlihat para pelaku yang juga anggota geng berbeda lalu dikejar," ungkap Dedy saat konferensi pers di Polsek Cisolok, Jumat (15/7/2022).

Saat konferensi pers, Kapolres Dedy, didampingi Kepala Sat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menjelaskan, keempat pelaku berboncengan menumpang dua sepeda motor.

Baca juga: Saat Anak di Bawah Umur Membentuk Geng Motor dan Melakukan Kekerasan di Banyuwangi...

 

Korban juga berboncengan mengendarai sepeda motor bersama temannya.

Peran para pelaku masing-masing yaitu tersangka H sebagai penganiaya korban yang dibonceng A. Sedangkan satu pelaku lainnya D dibonceng Z.

"Korban dalam keadaan luka sabetan senjata tajam pada tangannya kabur bersama temannya lalu dikejar H dan A. Lalu saat di lokasi menabrak gapura hingga korban terjatuh," jelas dia.

"Korban dianiaya kembali. Dimana pelaku D menusuk korban dengan senjata tajam gergaji di punggung sehingga korban meninggal dunia di tempat," kata Dedy.

Selain meringkus 3 tersangka, Sat Reskrim Polres Sukabumi juga mengamankan barang bukti, di antaranya dua bilah senjata tajam. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 388 KUHP subsider pasal 170 KUHP dan lebih subsider pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca juga: Marak Tawuran Geng Motor di Bandar Lampung, Polisi Amankan 9 Remaja Mabuk di Pinggir Jalan

Imbauan Kapolres Sukabumi

Kapolres Dedy mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan biarkan anak-anak ikut kelompok geng motor. 

Sebagai Kapolres Sukabumi, Dedy akan membuat rekomendasi  kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi untuk mengawasi salah satu geng motor yang ada di Kabupaten Sukabumi untuk dibubarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Bandung
Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Bandung
Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Bandung
Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Bandung
Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Bandung
Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Bandung
Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Bandung
Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
2 Bulan Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Bandung Barat Terkatung-katung Menanti Relokasi Rumah

2 Bulan Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Bandung Barat Terkatung-katung Menanti Relokasi Rumah

Bandung
Keluarga Tahanan Tewas Minum Detergen di Cianjur Ikhlas dan Cabut Permintaan Otopsi

Keluarga Tahanan Tewas Minum Detergen di Cianjur Ikhlas dan Cabut Permintaan Otopsi

Bandung
Korban Pengeroyokan di Ciparay Bandung Kritis, Polisi: Motifnya Cemburu

Korban Pengeroyokan di Ciparay Bandung Kritis, Polisi: Motifnya Cemburu

Bandung
Ikuti Google Maps, Pengendara Mobil Terjebak di Jalan Berlumpur Bogor Semalaman

Ikuti Google Maps, Pengendara Mobil Terjebak di Jalan Berlumpur Bogor Semalaman

Bandung
Kasus Keracunan Massal di Cianjur, 1 Warga Tewas, Dinkes Uji Sampel Makanan

Kasus Keracunan Massal di Cianjur, 1 Warga Tewas, Dinkes Uji Sampel Makanan

Bandung
2 Mantan Bupati Ingin Maju Pilkada Garut lewat Jalur Perseorangan

2 Mantan Bupati Ingin Maju Pilkada Garut lewat Jalur Perseorangan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com