SUKABUMI, KOMPAS.com - Tiga dari empat anggota geng motor yang diduga menganiaya hingga tewasnya seorang pemuda diciduk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi, Jawa Barat.
Ketiganya masing-masing D (23), Z (19), dan H (26) warga Sukabumi. Mereka ditangkap dalam waktu dan lokasi berbeda pada Juli 2022. Sedangkan satu pelaku lainnya A masih buron.
Sementara korbannya bernama Supiyani (24), warga Kampung Gentong, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu.
Baca juga: Tawuran Geng Motor di Cirebon, 1 Remaja Dibacok, Polisi Tangkap 4 Tersangka
Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, perkara penganiayaan hingga tewas ini terjadi di jalan raya wilayah Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (1/7/2022) pukul 18:30 WIB.
"Korban mengenakan jaket salah satu geng motor, terlihat para pelaku yang juga anggota geng berbeda lalu dikejar," ungkap Dedy saat konferensi pers di Polsek Cisolok, Jumat (15/7/2022).
Saat konferensi pers, Kapolres Dedy, didampingi Kepala Sat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menjelaskan, keempat pelaku berboncengan menumpang dua sepeda motor.
Baca juga: Saat Anak di Bawah Umur Membentuk Geng Motor dan Melakukan Kekerasan di Banyuwangi...
Korban juga berboncengan mengendarai sepeda motor bersama temannya.
Peran para pelaku masing-masing yaitu tersangka H sebagai penganiaya korban yang dibonceng A. Sedangkan satu pelaku lainnya D dibonceng Z.
"Korban dalam keadaan luka sabetan senjata tajam pada tangannya kabur bersama temannya lalu dikejar H dan A. Lalu saat di lokasi menabrak gapura hingga korban terjatuh," jelas dia.
"Korban dianiaya kembali. Dimana pelaku D menusuk korban dengan senjata tajam gergaji di punggung sehingga korban meninggal dunia di tempat," kata Dedy.
Selain meringkus 3 tersangka, Sat Reskrim Polres Sukabumi juga mengamankan barang bukti, di antaranya dua bilah senjata tajam.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 388 KUHP subsider pasal 170 KUHP dan lebih subsider pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Baca juga: Marak Tawuran Geng Motor di Bandar Lampung, Polisi Amankan 9 Remaja Mabuk di Pinggir Jalan
Imbauan Kapolres Sukabumi
Kapolres Dedy mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan biarkan anak-anak ikut kelompok geng motor.
Sebagai Kapolres Sukabumi, Dedy akan membuat rekomendasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi untuk mengawasi salah satu geng motor yang ada di Kabupaten Sukabumi untuk dibubarkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.