Pembunuhan sadis oleh pelaku ini berawal karena cekcok setelah istrinya ketahuan berboncengan dengan lelaki yang diduga sebagai selingkuhan.
Kedua pun terlibat cekcok hebat, pelaku emosi mendengar perkataan istrinya. Ia kemudian menamparnya sampai pingsan di pinggir jalan.
Karena takut perbuatannya diketahui orang lain, ia mengangkat tubuh korban ke sebuah gubuk yang jaraknya 100 meter.
"Ketika di saung tersebut, pelaku melihat korban masih bergerak, masih hidup. Karena sudah terbawa emosi akhirnya muncul niat menghilangkan nyawa korban. Kemudian dia membekap mulutnya dan mencekik untuk memastikan bahwa korban sudah benar-benar mati," ungkap Siswo.
"Mereka menikah kurang lebih sudah 6 tahun dan belum punya keturunan," imbuh Siswo.
Baca juga: 7 Kasus Suami Bunuh Istri hingga Anak, Salah Satunya karena Faktor Ekonomi
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.
"Barang bukti yang turut diamankan yakni celana dalam, bh, serta jaket abu-abu yang digunakan pelaku membunuh korban," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.