TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Seorang bocah kelas V SD berinisial F (11) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dipaksa teman-temannya bersetubuh dengan kucing sembari direkam menggunakan ponsel, pekan lalu.
Akibat rekaman tersebar, korban menjadi depresi dan tidak mau makan dan minum sampai kemudian F meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit pada Minggu (18/7/2022).
Baca juga: Pria di Pekanbaru Perkosa Anak di Bawah Umur, Pelaku Dibantu Istri Rekam Video dan Ancam Korban
Selain menjadi korban perundungan selama masih hidup, bocah itu diketahui kerap dipukuli oleh teman-teman bermainnya.
Korban merupakan anak kedua dari empat bersaudara.
"Sepekan sebelum meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan (dia) di-bully teman-temannya semakin menjadi-jadi. Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan," jelas ibu kandung F, T (39), saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Saat 15 Pemburu Harimau Bertobat, Dulu Membunuh Kini Menjadi Penyelamat...
F sempat mengaku ke ibu kandungnya dipaksa menyetubuhi kucing dengan disaksikan teman-temannya sambil diolok-olok dan direkam oleh para pelaku.
Saat sedang depresi dan tak mau makan dan minum, korban sempat mengeluh sakit tenggorokan sampai akhirnya meninggal dunia.
"Sebelum kejadian rekaman itu, korban juga mengaku suka dipukul-pukul oleh mereka. Sampai puncaknya dipaksa begitu (sama kucing)," tambah dia.
Usai kejadian itu, keluarga para pelaku perundungan sempat datang ke rumah dan meminta maaf.
Pihak keluarga mengaku sudah ikhlas dengan kepergian anaknya dan meminta hal ini tak terjadi lagi.
"Saya minta jangan lagi ke anak lainnya," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan kejadian perundungan hingga korban meninggal dunia.
Pihaknya bersama petugas Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya langsung mengunjungi rumah korban guna memberikan pendampingan psikis untuk keluarga korban.
Selain itu, KPAID juga akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tak terulang kembali ke anak-anak lainnya.
Apalagi, rekaman tak senonoh perundungan anak tersebut sempat menyebar dan menjadi perbincangan publik.
"Saya dapat informasi, kemudian langsung menuju rumah korban bersama pihak kepolisian serta memberikan pendampingan terapi psikis bagi keluarga korban. Betul, sesuai keterangan keluarga korban, anak 11 tahun ini di-bully sampai depresi kemudian meninggal saat rekaman pemaksaan tak senonohnya," kata Ato.
"Kita juga akan proses jalur hukumnya supaya kejadian ini tak terulang lagi," tambah Ato.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.