CIANJUR, KOMPAS.com - Warga negara (WN) Arab Saudi, AL (48), yang ditangkap polisi pada November 2021 karena menyiram istrinya dengan air keras di Cianjur akhirnya menerima vonisnya, Kamis (21/7/2022),
Majelis hakim Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap terdakwa AL.
Menurut hakim, terdakwa secara terencana melakukan pembunuhan terhadap korban yang merupakan istrinya dengan cara disiram air keras.
Sidang yang dipimpin Ni Wayan Wirawati dan didampingi dua hakim anggota, yakni M. Iman dan Erli Yasna ini digelar secara virtual di ruang Cakra PN Cianjur, Jalan dr. Muardi Bypass, Kamis (21/7/2022) siang.
Baca juga: Soal Kasus WN Arab Siram Air Keras ke Istri, Perilaku Pelaku Disebut Berubah Usai Menikah
“Majelis hakim memutuskan hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Abdul Latief karena terbukti secara terencana melakukan pembunuhan dengan cara menyiramkan air keras terhadap korban," ujar ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan, Kamis.
Menurut hakim, terdakwa terbukti melakukan pembunuhan yang dikuatkan dengan sejumlah alat bukti, dan keterangan saksi-saksi.
Penasehat hukum korban, Lidya Indayani Umar mengatakan puas dengan vonis tersebut karena selaras dengan tuntutan jaksa sebelumnya.
“Penegak hukum benar-benar menegakkan hukum. Pihak keluarga korban merasa puas dengan keputusan ini,” kata Lidya kepada Kompas.com, Kamis petang.
Disebutkan Lidya, selarasnya vonis dengan tuntutan menunjukkan, semua bukti dan fakta-fakta yang ada memperkuat tentang adanya pembunuhan berencana yang dilakukan terdakwa terhadap korban.
“Termasuk keterangan dari saksi-saksi, baik saksi korban maupun saksi ahli, bahwa keterangannya menguatkan, dan majelis hakim sependapat,” ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.