Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kasus Pembunuhan Istri di Cianjur dengan Air Keras, Pelaku Divonis Seumur Hidup

Kompas.com - 22/07/2022, 05:41 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

KOMPAS.com - Pada November 2021, pemberitaan media massa dihebohkan dengan kabar Warga negara asing (WNA) Arab Saudi, AL (48) membunuh istrinya dengan menyiram air keras.

Kala itu, istri korban yang berinisial S (21) ditemukan tergeletak di teras rumahnya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, Jawa Barat pada Sabtu (20/11/2022) dini hari.

Setelah delapan bulan berlalu, akhirnya pengadilan menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup ke pelaku.

Baca juga: WNA Bunuh Istri di Cianjur dengan Siram Air Keras Divonis Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap terdakwa AL pada Kamis (21/7/2022).

Menurut hakim, terdakwa secara terencana melakukan pembunuhan terhadap korban yang merupakan istrinya dengan cara disiram air keras.

"“Majelis hakim memutuskan hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Abdul Latief karena terbukti secara terencana melakukan pembunuhan dengan cara menyiramkan air keras terhadap korban," ujar ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan.

Terdakwa terbukti melakukan pembunuhan yang dikuatkan dengan sejumlah alat bukti, dan keterangan saksi-saksi.

Penasehat hukum korban, Lidya Indayani Umar mengatakan puas dengan vonis tersebut karena selaras dengan tuntutan jaksa sebelumnya.

Kronologi kejadian

Pada Sabtu (20/11/2022) dini hari, warga mendengar suara teriakan minta tolong. Tak berselang lama, seorang perempuan muda tergeletak di teras rumah dengan kondisi 80 persen mengalami luka bakar.

Korban saat itu diketahui baru 1,5 bulan menikah dengan pria asal Timur Tengah. Pasangan pengantin baru ini tinggal di rumah orangtua korban.

"Menikah siri, tapi tidak di sini, di kampung Parigi. Sejak menikah tinggal di sini bareng keluarganya (ibu dan adik korban)," kata Solihin (36), ketua RT setempat kepada Kompas.com, Minggu (21/11/2021).

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi tidak tertolong

Selang tujuh jam sejak kejadian, pada Minggu (21/11/2022), polisi meringkus AL (48) suami korban di Bandara Soekarno Hatta.

Dalam penangkapan AL, polisi juga menyita seliter air keras di lokasi kejadian yang diduga dipakai pelaku menyiram tubuh korban.

Baca juga: Kesaksian Warga Temukan Istri yang Dianiaya Suaminya dengan Air Keras: Tergeletak di Teras Rumah

Kuasa hukum keluarga korban menuturkan, sikap pelaku berubah drastis usai menikah dengan S.

AL yang awalnya dikenal baik, setelah menikah siri menjadi cemburuan dan posesif.

“Sebelumnya baik, bahkan korban mau dibawa ke Arab untuk dinikahi resmi di sana. Namun, setelah menikah, berubah jadi cemburuan, ke luar rumah tidak boleh, ke warung pun dilarang,” ujar Lidya Indayani Umar, Kuasa hukum keluarga korban, Kamis (18/11/2021).

Sikap posesif itu diduga memicu perbuatan sadis AL terhadap korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Bandung
Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Bandung
Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Bandung
Wapres Maruf Amin Beri Apresiasi untuk Prabowo Subianto

Wapres Maruf Amin Beri Apresiasi untuk Prabowo Subianto

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com