Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan PNS dan Dosen di Garut Masuk Daftar Penerima Bansos

Kompas.com - 22/07/2022, 15:19 WIB
Ari Maulana Karang,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com–Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) dan dosen di Garut, Jawa Barat, masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) yang membuat mereka jadi penerima program Bantuan Sosial (Bansos) untuk warga miskin.

Adanya ribuan PNS dan dosen menerima Bansos, terungkap saat Komisi IV DPRD Garut, berkunjung kerja ke Pusdatin Kemensos untuk meminta penambahan kuota DTKS bagi Kabupaten Garut.

“Setelah itu, Pusdatin membuka data DTKS Garut yang jumlahnya mencapai 1,9 juta jiwa yang ribuan di antaranya, ada PNS dan dosen,” jelas Wawan Sutiawan, Sekretaris Komisi IV DPRD Garut, saat ditemui di Ruang Komisi IV DPRD Garut, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Sindir Kades soal Bansos di Facebook, Kakek Salmo Dilaporkan ke Polisi, Kok Bisa?

Saat itu, menurut Iwan, Pusdatin menyarankan, jika ingin menambah kuota, maka DPRD Garut harus membantu Pusdatin.

DPRD Garut diminta berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk menghapus data penerima Bansos dari kalangan PNS dan dosen.

“Mereka akhirnya buka data dan meminta kita koordinasi dengan Dinsos agar data ini (PNS dan dosen) dihapus, kalau data ini dihapus, katanya mau nambah seribu lebih juga bisa,” kata Wawan.

Wawan kaget begitu melihat data yang disajikan Pusdatin, karena data tersebut begitu rinci ada nama, alamat dan pekerjaan.

Data itu yang membuat terungkapnya penerima tersebut adalah PNS dan ada juga dosen.

Baca juga: Mensos Risma Sebut Ada PNS Terima Bansos Tinggal di Kawasan Menteng Jakarta

Iwan tidak tahu pasti jumlah PNS dan dosen yang jadi penerima bansos di Garut, tapi dipastikan jumlahnya ribuan.

Dia pun tidak bisa meminta data tersebut kepada Pusdatin, karena sebenarnya datanya bisa diakses lewat aplikasi yang bisa juga dibuka di Dinas Sosial Garut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com