Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAD Kabupaten Bandung: Cegah Perundungan Anak, yang Paling Penting Peran Orangtua dan Guru

Kompas.com - 22/07/2022, 18:32 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung, Ade Irfan Al-Anshori angkat bicara soal kasus perundungan terhadap bocah SD di Kota Tasikmalaya hingga menyebabkan korban meninggal.

"Salah satunya kejadian yang di Tasik inikan sangat memprihatinkan, anak korban bullying itu bisa depresi sampai meninggal," katanya dihubungi Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Ade mengakui, perundungan erat hubungannya dengan dunia pendidikan. Bahkan, kata dia, sifatnya sangat masif.

Oleh karena itu, semua pihak khususnya orangtua untuk terbuka dan peduli terkait informasi yang disampaikan sang anak.

Baca juga: Diagnosis Dokter soal Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dirundung: Kejiwaan Korban Tertekan

"Bullying itu memang masif terjadi di sekolah, dari pas kita kecil saja itu memang udah sering terjadi.Itu (perundungan) dari tingkat SD, SMP, SMA mau anak laki-laki ataupun perempuan," ujarnya.

Untuk mengantisipasi kejadian seperti di Tasikmalaya, Ade meminta peran aktif dari pelbagai elemen masyarakat di Kabupaten Bandung.

"Kita menyarankan semua pihak terkait hal ini, harus bahkan wajib berperan aktif," terangnya.

Menurutnya, pihak sekolah bisa mencegah hal tersebut dengan rutin mensosialisasikan Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang pencegahan dan penanganan anak di dunia pendidikan.

"Jadi sebetulnya ini tinggal pelaksanaan saja terutama di dunia pendidikan ini, karena jika memang pelaksanaan penanganannya jalan, harusnya bisa diminimalisir, bisa tertangani," ungkapnya.

Tak hanya itu, Ade menyampaikan Presiden Jokowi juga pernah mengeluarkan Perpres No 101 tahun 2022 tentang penghapusan kekerasan anak.

"Karena kalau kita lihat, masalah anak ini, kita melihat, serius tidak serius negara untuk menangani. Walaupun sebenarnya banyak aturan yang dikeluarkan," kata dia.

Secara regulasi, kata Ade, pencegahan perundungan sudah sangat ketat. Hanya saja, tinggal keseriusan dari masing-masing instansi untuk menjalankan, mulai dari sosialisasi hingga pelaksanaan hukuman.

"Tapi memang implementasinya di lapangan khususnya di dunia pendidikan, seolah-olah itu lumrah anak-anak melakukan perundungan," ungkap Ade.

"Namun, anak-anak yang jadi korban ini banyak yang akhirnya tertekan, dia butuh pelindung, dari orang terdekat, orang tua, guru, ataupun temannya," tegas dia.

Pihaknya mengaku, KPAD Kabupaten Bandung telah melakukan survei lapangan terkait sosialisasi sekolah baik tentang Permendikbud, Perpres atau aturan sekolah yang menyangkut dengan perundungan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com