KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial AW, mengaku kehilangan uang Rp 32,9 juta akibat dibegal. Ia sempat melapor ke polisi.
Namun, setelah menyelidiki kasus tersebut, polisi menemukan kerancuan dan akhirnya terkuak bahwa itu hanyalah rekayasa AW.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan, AW mengaku dibegal supaya tak dimarahi istri lantaran uang yang sedianya dipakai membayar utang, justru habis untuk berjudi.
Baca juga: Belum Lama Keluar dari Penjara, 2 Pelaku Begal Ini Kembali Ditangkap
Kasus ini awalnya diketahui ketika AW melapor ke Polres Tasikmalaya Kota bahwa dia dibegal di jalan menuju Gunung Galunggung di Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (20/7/2022).
Dalam keterangannya, pria asal Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna, itu mengaku tengah mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba, dia dipepet sepeda motor yang dinaiki tiga orang tak dikenal.
"Tersangka mengaku sempat dipukuli, dan kemudian uang Rp 32,9 juta yang disimpan di saku jaket dirampas para pelaku," ujarnya, Sabtu (23/7/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Polisi Sebut Komplotan Begal di Tol Jakarta-Cipali yang Ditangkap Tidak Segan Melukai Korbannya