KOMPAS.com - Indonesia bisa menjadi negara merdeka dan berdaulat tak lepas dari jasa dan pengorbanan para pahlawan.
Peristiwa proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945 adalah hasil dari perjalanan panjang perjuangan merebut kemerdekaan di berbagai daerah.
Baca juga: Biografi Jamin Gintings, Sosok Pahlawan Nasional dari Tanah Karo
Pemerintah Indonesia memberikan gelar pahlawan nasional atas tindakan yang dianggap heroik yang dapat dikenang dan diteladani sepanjang masa bagi warga masyarakat lainnya atau berjasa sangat luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara.
Baca juga: Mengenal 5 Pahlawan Nasional dari TNI AL, RE Martadinata, hingga Hantu Selat Malaka
Terkait pemberian gelar pahlawan nasional, persyaratannya telah diatur dalam UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Baca juga: Biografi dan Perjuangan Tjilik Riwut, Pahlawan Nasional dan Gubernur Pertama Kalteng
Beberapa tokoh dari Jawa Barat telah tercatat namanya sebagai pahlawan nasional.
Dilansir dari laman Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial (K2KRS) Kementerian Sosial, berikut adalah biografi singkatnya.
DR. Kusumaatmadja adalah sosok pahlawan nasional kelahiran 8 September 1898 di Purwakarta, Jawa Barat
Beliau adalah Ketua Mahkamah Agung Pertama dan Anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Beliau lulus dari Sekolah Tinggi Kehakiman (Rechtschool) pada tahun 1913 dan meraih gelar doktor pada tahun 1922 setelah mendapat beasiswa ke Universitas Leiden, Belanda.
Setelah proklamasi kemerdekaan, pada 19 Agustus 1945 DR. Kusumaatmadja ditugaskan untuk membentuk Mahkamah Agung dan sekaligus diangkat menjadi Ketua Mahkamah Agung RI yang pertama.
DR. Kusumaatmadja wafat pada usia 53 tahun pada 11 Agustus 1952 dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta.
DR. Kusumaatmadja kemudian ditetapkan menjadi pahlawan nasional pada 14 Mei 1965 melalui SK No.124 Tahun 1965.
Raden Eddy Martadinata adalah sosok pahlawan nasional kelahiran 29 Maret 1921 di Bandung, Jawa Barat.