Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Pernyataan Wagub Jabar yang Sebut Perundungan di Tasikmalaya Hanya Candaan

Kompas.com - 26/07/2022, 16:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - F, bocah usia 11 tahun yang masih duduk di bangku kelas V SD meninggal usai di-bully rekan bermaian.

Korban adalah warga Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Timur.

Oleh empat pelaku, ia dipasa bersetubuh dengan kucing sembari direkam menggunakan ponsel. Video tersebut kemudian disebar di WhatsApp.

Setelah kejadian tersebut, F depresi dan jatuh sakit. Ia kemudian dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia pada Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Komnas PA Pastikan Proses Hukum Pelaku Perundungan Bocah SD di Tasikmalaya Berjalan

Wagub Jabar sebut hanya candaan

Terkait kasus tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Rizhanul Ulum untuk menemui keluarga korban di Kantor KPAID Tasikmalaya pada Sabtu (23/7/2022).

Sebelumnya Ridwan Kamil menyatakan mengecam keras kejadian tersebut dan meminta para pelaku dihukum sesuai aturan

Namun pernyataan berbeda disampaikan oleh Uu. Ia mengatakan kejadian anak setubuhi hewan sudah biasa dan terjadi di masa kecilnya.

Bahkan Uu menyebut hal tersebut hanya candaan. Hal tersebut disampaikan Uu setelah melihat video korban.

Baca juga: Kasus Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal karena Perundungan Naik ke Tahap Penyidikan

Selain berbeda dengan Ridwal Kamil, pernyataan Uu juga berseberangan dengan pernyataan Presiden RI dan Kementerian PPA yang mengecam kerasan kejadian tersebut.

"Iya, saya juga mohon maaf. Saat kecil begitu, pernah lah ya, pernah, sering dengar (tentang perundungan). Bahkan teman saya dengan kerbau orang Cikatomas, tahu. Tetangga saya dengan ayamnya, ya saat usia SD-SD begitu. Itu candaan lah ya. Itu biasa pak itu. Tapi justru karena ada medsos dan jadi pertanyaannya, kenapa mesti diviralkan?" Jelas Uu kepada wartawan di kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Ia juga meminta keluarga korban dan keluarga pelaku segera berdamai sehingga kasus tersebut tak sampai ke pengadilan.

"Jadi apapun yang terjadi pasti ditindaklanjuti. Apalagi yang terjadi terhadap masyarakat Jabar. Saya sudah mendengar langsung kronologi dari KPAID, asumsi ada persetubuhan, saya lihat videonya tidak mungkin. Apalagi anak kecil seperti itu. Jadi secara kasatmata di video tidak ada persetubuhan," tambahnya.

Baca juga: Sebut Perundungan Bocah SD di Tasikmalaya Candaan, Wagub Jabar Minta Maaf

Ia menyebut para pelaku sudah mendapatkan sanksi sosial hingga dewasa.

"Saya akan sesuai kapasitas, akan menyampaikan ini ke Gubernur. Saya ingin masalah ini distop. Menurut saya, yang harus dikejar itu yang membuat dan menyebarkan," ujar Uu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com