Tak hanya itu. UU juga meminta Uu meminta masyarakat tidak berasumsi bahwa kematian korban akibat depresi selama ini sebelum ada temuan dari Kepolisian kalau penyebab kematian adalah depresi.
Uu pun meminta masyarakat tak menyebarkan video dan tak membesar-besarkan kasus viral di Tasikmalaya ini.
"(Depresi) itu hanya asumsi masyarakat karena ada kronologi seperti itu. Namun itu belum pasti. Yang berhak menyampaikan adalah pihak yang berwenang, yaitu kedokteran," kata dia.
Ia juga mneyebut jika terbukti ada persetubuhan, ia tetap berharap kasus tersebut tak dilanjutkan ke Pengadilan.
Apalagi keluarga korban dan pelaku sudah islah.
"Harapan kami, sekalipun terjadi (persetubuhan), kasus tidak dilanjutkan. Karena anak kecil. Kedua, ini dampak keluarga yang sudah islah. Kan sudah ada maaf," tegas Uu.
Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, Adi Widodo mengatakan, sebelum meninggal korban dirawat di rumah sakitnya.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami suspect depresi, thypoid, dan ensefalopati atau peradangan otak.
"Untuk diagnosa kematian disebabkan karena adanya suspect typhoid dan ensefalopati atau peradangan otak, karena komplikasi tifus juga ada suspect episode depresi atau gangguan ensefalopati kejiwaan," ujar Adi, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Polisi Telusuri Penyebar Video Bocah SD Korban Perundungan di Tasikmalaya
"Namun untuk faktor internalnya karena komplikasi demam, meski petugas medis juga berupaya melakukan upaya tapi nyawanya itu tak tertolong saat itu," tutur Adi.
Saat berada di rumah sakit, korban mengalami penurunan kesadaran karena masih tidak mau makan dan minum hingga mengalami demam.
Menurut Adi, suspect typhoid, ensefalopati, dan suspect episode depresi diakibatkan adanya tekanan psikologis korban sebelumnya.
Ia menegaskan perundungan yang dialami korban adalah kekerasan anak dan bukan lelucon.
Pihaknya justru sepakat dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang berupaya agar kejadian tersebut tak terulang.
"Saya kira ini Wagub Jabar (Uu Ruzhanul Ulum) gagal paham menilai bentuk-bentuk kekerasan yang ada di tengah masyarakat," jelas Arist kepada Kompas.com lewat telepon, Senin (25/7/2022).
"Pernyataan wagub itu harus ditarik yang menyatakan kasus bully diduga oleh anak dengan korban anak sebagai lelucon (candaan) dan itu biasa di tengah kehidupan anak-anak. Tidak boleh itu dilakukan oleh wagub, karena sudah kekerasan terhadap anak," tambah dia.
Baca juga: Soal Perundungan Bocah SD di Tasikmalaya, Wagub Jabar: Itu Candaan
Menurut Arist, jika nantinya tidak terbukti akibat depresi, pimpinan daerah tetap tidak boleh memiliki pemikiran seperti itu terhadap penyelesaian permasalahan anak.
"Sekalipun ini tidak (terbukti akibat depresi), itu tidak boleh (penilaian wagub Jabar). Karena permasalahan anak itu bukan guyonan dan jangan," beber dia.
Komnas PA pun meminta Wagub Jabar segera menarik ucapannya terkait penilaian tentang penyelesaian permasalahan anak.
"Saya mohon dengan sangat, Wagub Jabar untuk menarik statemen itu, karena akan membuat anak-anak itu menilai kejadian seperti ini sebagai guyonan dan dianggap lucu-lucuan saja," tambah dia.
Baca juga: Kasus Bullying yang Tewaskan Siswa SD di Tasikmalaya, KPAI Menduga Pelaku Terpapar Konten Pornografi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.