BANDUNG, KOMPAS.com - Divisi Percepatan Vaksinasi Covid-19 Pemprov Jabar mempercepat pemberian vaksin penguat (booster). Berikut 4 lokasi vaksin booster di Bandung:
1. UPTD Puskesmas Derwati
Pelaksanaan vaksinasi di Bandung selanjutnya adalah di UPTD Puskesmas Derwati. Pelaksanaan akan dilakukan setiap hari Sabtu pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
Jenis vaksin yang akan digunakan adalah vaksin Pfizer dan AstraZeneca. Bagi yang akan melakukan booster, harus berusia 18 tahun ke atas.
Selain itu harus membawa kartu keluarga atau KTP dan jarak minimal 3 bulan dari vaksin dosis ke-2.
Selain itu harus membawa bukti vaksin dosis kedua. Peserta juga harus dalam kondisi sehat dan sudah sarapan.
Untuk informasi selanjutnya bisa menghubungi 08112440547.
2. Masjid Pusdai Bandung
Lokasi booster selanjutnya adalah di Masjid Pusdai Kota Bandung yang akan digelar pada tanggal 29 Juli 2022 pukul 09.00-13.30 WIB. Untuk melakukan booster di lokasi ini syaratnya adalah usia di atas 18 tahun. Dan jarak minimal dengan dosis kedua adalah 3 bulan.
Adapun syarat selanjutnya, vaksin dosis kedua menggunakan Sinovac, Pfizer, atau AstraZeneca. Khusus untuk pengguna Moderna dan Sinopharm tak bisa melakukan booster di sini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.