Dari keterangan pihak yang hadir, BK pun sudah menyimpulkan dan membuat keputusan yang akan diserahkan kepada Ketua DPRD Garut.
“Sesuai tatib, BK tidak boleh membuka putusan tersebut, soal isi putusannya, kami hanya akan menyampaikan kepada Ketua DPRD,” katanya.
Baca juga: Viral Video WNA di Bali Kencing di Atas Motor, Polisi Cek CCTV di Lokasi
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 50 detik berisi seorang anggota DPRD Garut marah-marah hingga membanting mic di ruang rapat, ramai menyebar di media sosial.
Video tersebut diketahui direkam oleh salah seorang anggota DPRD Garut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.