BANDUNG, KOMPAS.com - Berkas Kasus Doni Salmanan yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.
Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Sugeng, mengatakan pelimpahan telah dilakukan hari ini, Kamis (28/7/2022).
"Sudah dilimpahkan ke PN, tinggal ditunggu saja, pelimpahan baru dilakukan tadi siang," katanya saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Sebelum Masa Tahanan 20 Hari Habis, Berkas Doni Salmanan Dilimpahkan ke PN Bandung
Sugeng mengatakan, seluruh berkas telah diperiksa sesuai dengan aturan. Selanjutnya, kata dia, tinggal melakukan persidangan di PN Bale Bandung.
"Nanti silahkan dikordinasikan, yang jelas saya sudah menandatangani, kemudian sudah dilimpahkan juga," jelasnya.
Pemberkasan kasus penipuan Binary Option Quotex ini tergolong cukup lama penanganannya.
Sugeng menuturkan, perkara yang melibatkan Doni Salmanan tersebut bukan lah kasus yang dianggap sembarangan.
"Perkara itu kan dari Kejagung yah, Nah perkara ini kan bukan perkara yang sembarangan," ujarnya.
Baca juga: Curhat Doni Salmanan saat Berkasnya Dilimpahkan ke Pengadilan, Berharap Divonis Ringan
Dia menyebutkan, tim jaksa penuntut umum, mesti cermat dan teliti dalam menyusun dakwaan Doni Salmanan.
Kendati demikian, sejauh ini proses pemberkasan hingga pelimpahan diklaim tidak mengalami kendala.
"Tentunya tim jaksa harus lebih cermat diteliti dalam menyusun dakwaan, supaya semuanya baik. Tapi enggak ada masalah, yang jelas sudah clear kita limpahkan," jelasnya.
Baca juga: Perkara Doni Salmanan Bakal Ditangani 17 Jaksa
Sebelumnya, sejumlah barang bukti kasus Doni Salmanan sudah berada di Kejari Bale Bandung.
Pantauan Kompas.com di tempat penyimpanan barang bukti Kejari Bale Bandung terdapat beberapa kendaraan, baik roda empat dan roda dua milik Doni yang dijadikan barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.