Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JAWA BARAT] Bahar bin Smith Dituntut 5 Tahun Penjara | Penanam 10 Hektar Ladang Ganja di Cianjur Jadi Tersangka

Kompas.com - 29/07/2022, 05:35 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Bahar bin Smith dituntut lima tahun penjara.

Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jabar, Kamis (28/7/2022).

Berita lainnya, seorang berinisial H, penanam 10 hektar ladang ganja di Gunung Karuhun, Cianjur, Jabar, ditangkap.

H sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi terkait kasus penemuan ladang ganja itu.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pada Kamis.

1. Alasan JPU tuntut Bahar bin Smith 5 tahun penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut Bahar Bin Smith 5 tahun penjara. Jaksa menilai Bahar melakukan tindak pidana menyiarkan berita bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dalam ceramahnya di Kabupaten Bandung.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut Bahar Bin Smith 5 tahun penjara. Jaksa menilai Bahar melakukan tindak pidana menyiarkan berita bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dalam ceramahnya di Kabupaten Bandung.

JPU Kejati Jabar menuntut Bahar bin Smith dengan hukuman lima tahun penjara.

Jaksa menilai Bahar bersalah karena melakukan tindak pidana menyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran dalam ceramahnya di Kabupaten Bandung, Jabar.

"Menjatuhkan pidana pada terhadap Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara lima tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan," ujarnya dalam sidang di PN Bandung, Kamis.

Bahar dikenakan dakwaan pertama primer Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Usai JPU membacakan tuntutannya, sejumlah kerabat Bahar yang hadir di ruangan sidang sempat berteriak "tak adil".

Baca selengkapnya: Bahar bin Smith Dituntut 5 Tahun Penjara, Dinilai Bersalah Sebarkan Berita Bohong Saat Ceramah

2. Kasus penemuan 10 hektar ladang ganja di Cianjur, seorang ditetapkan tersangka

Polisi saat mengamankan ladang ganja di Gunung Karuhun,  Kampung Pasirleneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Polisi saat mengamankan ladang ganja di Gunung Karuhun, Kampung Pasirleneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Polisi menetapkan H sebagai tersangka dalam kasus penemuan 10 hektar ladang ganja di Gunung Karuhun, Cianjur.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, penetapan H sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan saksi-saksi, dan bukti-bukti yang ada.

"Tersangka juga mengakui sebagai pemilik bibit sekaligus yang menanamnya. Tersangka H ini warga Kecamatan Campaka," ucapnya, Kamis.

Doni menuturkan, besar kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah. Pasalnya, masih ada delapan orang yang saat ini sedang diperiksa.

Di samping itu, polisi juga masih mengejar pemasok bibit ganja dan distributornya.

Baca juga: Kasus 10 Hektar Ladang Ganja di Cianjur, Penanamnya Ditangkap

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cegah Kasus Bayi Tertukar, Pemkab Bogor akan Beri Pembinaan ke RS

Cegah Kasus Bayi Tertukar, Pemkab Bogor akan Beri Pembinaan ke RS

Bandung
Usai Kebakaran Pasar Leuwiliang, Bupati Bogor: Masih ada Pedagang Nekat Jualan

Usai Kebakaran Pasar Leuwiliang, Bupati Bogor: Masih ada Pedagang Nekat Jualan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 30 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 30 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Bandung
Ibu Bayi Tertukar di Bogor akan Diberi Pendampingan Psikologis

Ibu Bayi Tertukar di Bogor akan Diberi Pendampingan Psikologis

Bandung
Gagal Bertemu Pj Gubernur Jabar, Ratusan Mahasiswa Membubarkan Diri

Gagal Bertemu Pj Gubernur Jabar, Ratusan Mahasiswa Membubarkan Diri

Bandung
2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung, Belum Dimakamkan karena Tak Ada Biaya

2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung, Belum Dimakamkan karena Tak Ada Biaya

Bandung
Demo Sampah, Mahasiswa Merangsek ke Halaman Gedung Sate Bandung

Demo Sampah, Mahasiswa Merangsek ke Halaman Gedung Sate Bandung

Bandung
Bandung Raya Dilanda Cuaca Panas Terik, Imbas El Nino dan Dipole Samudra Hindia

Bandung Raya Dilanda Cuaca Panas Terik, Imbas El Nino dan Dipole Samudra Hindia

Bandung
Kakek Pedagang Cimin yang Sebabkan Keracunan Massal di Bandung Barat Dipulangkan Polisi

Kakek Pedagang Cimin yang Sebabkan Keracunan Massal di Bandung Barat Dipulangkan Polisi

Bandung
Kakek T Penjual Cimin di KBB Diperiksa Polisi Usai Puluhan Siswa SD Diduga Keracunan, Baru Sehari Jualan

Kakek T Penjual Cimin di KBB Diperiksa Polisi Usai Puluhan Siswa SD Diduga Keracunan, Baru Sehari Jualan

Bandung
Kemarau Panjang, Sumber Air di Kabupaten Bandung dan Cimahi Turun hingga 60 Persen

Kemarau Panjang, Sumber Air di Kabupaten Bandung dan Cimahi Turun hingga 60 Persen

Bandung
Kepastian Hukum Kasus Bayi Tertukar di Bogor akan Diungkap lewat 'Scientific Crime Investigation'

Kepastian Hukum Kasus Bayi Tertukar di Bogor akan Diungkap lewat "Scientific Crime Investigation"

Bandung
Diduga Keracunan Cimin, Puluhan Murid SD di Bandung Barat Alami Muntah hingga Diare

Diduga Keracunan Cimin, Puluhan Murid SD di Bandung Barat Alami Muntah hingga Diare

Bandung
Siswa di KBB yang Meninggal Diduga Keracunan Cimin Tenyata Penderita Thalassemia

Siswa di KBB yang Meninggal Diduga Keracunan Cimin Tenyata Penderita Thalassemia

Bandung
Masa Transisi Tanggap Darurat Bencana, TPA Sarimukti Dipadatkan

Masa Transisi Tanggap Darurat Bencana, TPA Sarimukti Dipadatkan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com