KOMPAS.com - Demi modal judi online, ER (41) membobol belasan minimarket di Jawa Barat (Jabar).
Saat beraksi, ER tak hanya menguras uang di dalam brankas, ia juga menggasak rokok, kosmetik, susu, dan barang lainnya.
"Biasanya barang-barang hasil curian itu saya jual di wilayah Garut dan uangnya dipakai modal buat judi online," ujarnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Polres) Cimahi, Sabtu (30/7/2022).
ER yang merupakan warga Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jabar, kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Cimahi usai ditangkap pada 26 Juli 2022 di kontrakannya di Kabupaten Tasikmalaya, Jabar.
Baca juga: Bobol Mesin ATM, Pria di Malang Beralasan Ingin Ambil Kartu yang Tertelan
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, ER merampok 17 minimarket di enam kabupaten/kota di Jabar.
Pelaku sudah tujuh kali membobol minimarket di wilayah hukum Polres Cimahi dan 10 kali di kabupaten/kota yang lain, di antaranya Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Garut.
"Dari hasil pencuriannya di 17 minimarket itu, pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 100 juta," ucapnya.
Kepada polisi, residivis kasus pencurian kendaraan bermotor itu mengaku beraksi seorang diri.
"Pengakuannya dia melakukan aksi seorang diri. Namun melihat banyaknya TKP tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain. Kami masih kembangkan kasus ini," ungkapnya.
Baca juga: Kawanan Pencuri Bobol Konter HP di Kediri, 50 Unit HP Raib
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.