Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Modal Judi "Online", Pria Ini Bobol 17 Minimarket di Jabar, Pelaku Gasak Uang hingga Kosmetik

Kompas.com - 01/08/2022, 11:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Demi modal judi online, ER (41) membobol belasan minimarket di Jawa Barat (Jabar).

Saat beraksi, ER tak hanya menguras uang di dalam brankas, ia juga menggasak rokok, kosmetik, susu, dan barang lainnya.

"Biasanya barang-barang hasil curian itu saya jual di wilayah Garut dan uangnya dipakai modal buat judi online," ujarnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Polres) Cimahi, Sabtu (30/7/2022).

ER yang merupakan warga Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jabar, kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Cimahi usai ditangkap pada 26 Juli 2022 di kontrakannya di Kabupaten Tasikmalaya, Jabar.

Baca juga: Bobol Mesin ATM, Pria di Malang Beralasan Ingin Ambil Kartu yang Tertelan

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, ER merampok 17 minimarket di enam kabupaten/kota di Jabar.

Pelaku sudah tujuh kali membobol minimarket di wilayah hukum Polres Cimahi dan 10 kali di kabupaten/kota yang lain, di antaranya Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Garut.

"Dari hasil pencuriannya di 17 minimarket itu, pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 100 juta," ucapnya.

Kepada polisi, residivis kasus pencurian kendaraan bermotor itu mengaku beraksi seorang diri.

"Pengakuannya dia melakukan aksi seorang diri. Namun melihat banyaknya TKP tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain. Kami masih kembangkan kasus ini," ungkapnya.

Baca juga: Kawanan Pencuri Bobol Konter HP di Kediri, 50 Unit HP Raib

 

Pembobolan di Cimahi

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Imron menuturkan, terkait pembobolan minimarket di wilayah Cimahi, pelaku menjalankan aksinya pada bulan April, Mei, Juni, dan Juli 2022.

Ia mengincar minimarket yang berada di lokasi tidak terlalu ramai.

"Lalu pelaku menunggu sampai minimarket tersebut tutup dan penjaganya pulang, baru melakukan aksinya," tuturnya.

Baca juga: Bobol Brankas Senilai Rp 90 Juta, Komplotan Perampok Ditangkap, 2 di Antaranya Pecatan TNI

Saat beraksi, ER selalu membawa peralatan khusus untuk merusak teralis dan membobol brankas. Ia juga membawa perlengkapan untuk membobol atap minimarket.

Atas perbuatannya, ER dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bobol 17 Minimarket Demi Punya Uang untuk Judi Online, Residivis Asal Bandung Dihadiahi Timah Panas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com