Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Suap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Bakal Hadirkan 40 Saksi

Kompas.com - 01/08/2022, 13:09 WIB
Agie Permadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pekan depan sidang terdakwa Ade Yasin, Bupati Bogor nonaktif, akan beragendakan pemeriksaan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan sekitar 40 saksi

"Sidang pertama sekitar lima orang saksi dulu," kata JPU KPK Roni Yusuf usai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (1/7/2022).

Baca juga: Kasus Suap Pegawai BPK, Hakim Tolak Eksepsi Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini akan digelar pada Rabu (3/8/2022) mendatang.

Dalam sidang pekan depan, lima orang saksi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bogor bakal dihadirkan.

"Namanya belum bisa disebutkan yang jelas lima orang itu akan dihadirkan di sidang Rabu besok," ucap Roni.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menolak eksepsi terdakwa Bupati Bogor Nonaktif, Ade Yasin dalam sidang korupsi suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar.

"Mengadili, keberatan (Eksepsi) Ade Yasin tidak dapat diterima, pemeriksaan dilanjutkan dengan surat dakwaan penuntut umum yang disampaikan pada 6 Juni 2022,sebagai dasar pemeriksaan," kata Hakim Ketua, Hera Kartiningsih.

Baca juga: Kasus Suap Ade Yasin, KPK Dalami Mekanisme Laporan BPK Jabar ke Ketua DPRD Bogor

Dikatakan, keberatan kuasa hukum yang mempertanyakan soal penagkapan terdakwa yang dinilai hakim hal itu seharusnya ditanyakan saat penyidikan.

"Ditanyakan saat penyidikan," ucapnya.

 

Dengan adanya keputusan hakim, maka sidang terdakwa Ade Yasin akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa pada pekan depan.

Sebelumnya, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU soal suap pegawai BPK jabar.

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor Bandung

Pemberian suap itu berkaitan dengan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Uang suap sebesar Rp 1.935.000.000 itu diberikan dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga April 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com