GARUT, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga yang juga selebgram diamankan aparat Polres Garut karena jual beli video dirinya sendiri yang mengandung unsur pornografi lewat akun media sosial miliknya.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, warga kecamatan Sukawening Kabupaten Garut ini, diamankan jajaran Satreskrim Polres Garut di sebuah apartemen kawasan Cihampelas Bandung pada Minggu (31/7/2022).
Wirdhanto menuturkan, pelaku menjajakan video dirinya yang mengandung dengan cara live instagram setengah bugil untuk menarik konsumen.
Baca juga: Kasus Bullying yang Tewaskan Siswa SD di Tasikmalaya, KPAI Menduga Pelaku Terpapar Konten Pornografi
Dari live instagram tersebut, pelaku mendapat direct message dari pelanggannya.
"Dari direct message, kemudian dilakukan layanan. Misalnya kalau mau video full yang mengandung pornografi, ada biaya tambahan, yang full itu Rp 300.000 per video," jelas Wirdhanto kepada wartawan, Senin (1/08/2022) di Mapolres Garut.
Bukan hanya satu video, menurut Wirdhanto, ada juga konsumen yang meminta hingga 7 video dengan konten pornografi dari pelaku yang nilainya hingga jutaan rupiah.
"Ada tiga akun instagram yang di situ pelaku berupaya melakukan transaksi konten-konten melanggar kesusilaan," jelasnya.
Baca juga: Pertontonkan Aksi Pornografi Sambil Naik Motor, Transpuan di Makassar Ditangkap Polisi
Wirdhanto menuturkan, pelaku telah melakukan aksinya di media sosial selama dua bulan hingga akun media sosialnya memiliki pengikut hingga 20.000.
Untuk menjadi selebgram, pelaku sengaja menampilkan konten-konten melanggar kesusilaan.
"Pelaku pernah menikah dan cerai sejak 2018, punya satu anak, tidak memiliki pekerjaan lain, makanya jadi selebgram," katanya.
Cara pelaku mencari uang di media sosial ini, menurut Wirdhanto didapat dari mengikuti rekan-rekannya yang lain dengan cara menampilkan konten-konten melanggar kesusilaan.
"Ada rekan-rekan yang melakukan hal yang sama yang akan didalami juga, dengan modus operandi yang sama, meningkatkan popularitas akun media sosialnya dengan konten pornografi," beber dia.
Karena telah menjadi selebgram dengan puluhan ribu pengikut, pelaku pun juga mendapatkan endorse dari akun judi slot dengan pendapatan tiap bulan rata-rata mencapai Rp 500.000.
"Selama dua bulan operasi, keuntungan yang didapat pelaku sudah puluhan juta rupiah, karena ada ratusan direct message yang masuk," katanya.
Menurut Wirdhanto, pelaku akan dijerat pasal berlapis lewat Undang-undang Pornografi dan juga UU ITE terkait transaksi elektronik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.