Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Istana Cipanas, Istana Kepresidenan yang Megah di Kaki Gunung Gede

Kompas.com - 01/08/2022, 22:59 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Istana Cipanas merupakan salah satu dari enam Istana Kepresidenan Indonesia.

Lokasi Istana Kepresidenan Cipanas berada di Desa Cipanas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: 5 Fakta Istana Kepresidenan Yogyakarta, Tempat Jokowi Shalat Id

Suasana sejuk Istana Cipanas karena bangunan ini berada di kaki Gunung Gede, pada ketinggian 1.100 meter dari permukaan laut (mdpl).

Baca juga: Istana Mini Banda Neira Akan Direvitalisasi Jadi Istana Kepresidenan

Istana Kepresidenan Cipanas berdiri di lahan dengan luas sekitar 26 hektar, sementara luas bangunannya sekitar 7.760 meter persegi.

Baca juga: Desain Burung Garuda Istana Kepresidenan di IKN Masih Direvisi

Sejarah Istana Cipanas

Dilansir dari laman Kementerian Sekretariat Negara RI, Istana Kepresidenan Cipanas semula adalah sebuah bangunan yang didirikan pada tahun 1740 oleh seorang tuan tanah Belanda bernama Van Heots.

Kemudian pada masa pemerintahan Hindia-Belanda, di bawah pemerintahan Gubernur Jenderal G.W. Baron van Imhoff (1743) dibangun gedung kesehatan.

Seiring berjalannya waktu, kemudian lokasi ini dijadikan tempat peristirahatan para Gubernur Jenderal Belanda.

Hal ini tak lepas dari keberadaan sumber air panasnya dan udara pegunungan yang sejuk serta alamnya yang bersih dan segar.

Hingga di tahun 1916, pada masa pemerintahan Hindia-Belanda, tiga buah bangunan berdiri di dalam kompleks istana ini.

Saat ini ketiga bangunan tersebut dikenal dengan nama Paviliun Yudistira, Paviliun Bima, dan Paviliun Arjuna.

Istana Kepresidenan Cipanas juga pernah difungsikan sebagai tempat tinggal keluarga oleh beberapa Gubernur Jenderal Belanda.

Beberapa Gubernur Jenderal Belanda yang pernah menghuni bangunan itu adalah keluarga Andrias Cornelis de Graff (1926-1931), Bonifacius Cornelis de Jonge (1931), dan yang terakhir bersamaan dengan datangnya masa pendudukan Jepang (1942) adalah Tjarda van Starkenborgh Stachouwer.

Diresmikan sebagai Istana Kepresidenan Republik Indonesia

Setelah masa kemerdekaan, bangunan ini mulai ditetapkan menjadi ditetapkan sebagai salah satu Istana Kepresidenan Republik Indonesia dan fungsinya tetap digunakan sebagai tempat peristirahatan Presiden atau Wakil Presiden Republik Indonesia beserta keluarganya.

Di masa pemerintahan Presiden Soekarno tepatnya tahun 1954, didirikan sebuah bangunan yang amat mungil di belakang Gedung Induk yang disebut Gedung Bentol.

Pada tahun 1971, Ratu Yuliana sempat meluangkan waktunya untuk singgah di istana ini ketika berkunjung ke Indonesia.

Pada masa Presiden Soeharto sekitar tahun 1983, dua buah Paviliun, yaitu Paviliun Nakula dan Paviliun Sadewa.

Selanjutnya di tahun 2003, pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, bersamaan dengan pengadaan fasilitas-fasilitas yang baru, seperti sebuah kolam air mancur mungil di halaman depan istana, berikut tiang bendera di tengahnya, bangunan kolam renang air panas dan air dingin, serta kolam pemancingan.

Istana Kepresidenan Cipanas ditetapkan sebagi cagar budaya pada 22 Juni 2010 melalui SK Menteri nomor PM.58/PW.007/MKP/2010.

Sumber:
https://www.setneg.go.id/baca/index/istana_cipanas_dijadikan_posko_pasca_gempa_1 
http://cagarbudaya.kemdikbud.go.id/cagarbudaya/detail/PO2016060900324/istana-cipanas 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekda Jabar Pastikan Tak Ada WFH bagi ASN di Pelayanan Publik

Sekda Jabar Pastikan Tak Ada WFH bagi ASN di Pelayanan Publik

Bandung
Dicemari Pungli, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Dicemari Pungli, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Bandung
Pengendara Wajib Bayar jika Lewati Portal di Desa Tasikmalaya Ini, Mobil Rp 2.000

Pengendara Wajib Bayar jika Lewati Portal di Desa Tasikmalaya Ini, Mobil Rp 2.000

Bandung
Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor

Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor

Bandung
Cerita Polisi Tolong Pemudik Vertigo dan Terjebak di Jalur 'Contraflow'

Cerita Polisi Tolong Pemudik Vertigo dan Terjebak di Jalur "Contraflow"

Bandung
Kronologi Sopir Taksi 'Online' di Bandung Dirampok hingga Alami 70 Jahitan

Kronologi Sopir Taksi "Online" di Bandung Dirampok hingga Alami 70 Jahitan

Bandung
Perjuangan Aiptu Yosep Tangkap Perampok Taksi Online di Bandung

Perjuangan Aiptu Yosep Tangkap Perampok Taksi Online di Bandung

Bandung
Pelaku Pungli Masjid Al Jabbar Ditangkap, Sekda: Saya Minta Maaf

Pelaku Pungli Masjid Al Jabbar Ditangkap, Sekda: Saya Minta Maaf

Bandung
Kronologi Tukang Kebun di Bandung Barat Bunuh Honorer dan Kubur Mayatnya di Dapur

Kronologi Tukang Kebun di Bandung Barat Bunuh Honorer dan Kubur Mayatnya di Dapur

Bandung
Sidak ke Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Ancam Para Pelaku Pungli

Sidak ke Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Ancam Para Pelaku Pungli

Bandung
Libur Lebaran Berakhir, Kebun Raya Cibodas Masih Diserbu Wisatawan

Libur Lebaran Berakhir, Kebun Raya Cibodas Masih Diserbu Wisatawan

Bandung
Pengelolaan Tak Optimal, PAD Pantai Selatan Tasikmalaya Kecil

Pengelolaan Tak Optimal, PAD Pantai Selatan Tasikmalaya Kecil

Bandung
Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Bandung
Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat Ternyata Tukang Kebun Kompleks

Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat Ternyata Tukang Kebun Kompleks

Bandung
Pembunuh Pria yang Mayat Korbannya Dicor di Bandung Barat Ditangkap

Pembunuh Pria yang Mayat Korbannya Dicor di Bandung Barat Ditangkap

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com