KOMPAS.com-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut buka suara soal temuan sembako bantuan Presiden Joko Widodo yang dikubur di Depok.
Kang Emil, sapaannya, meminta ada penyelidikan lebih lanjut oleh penegak hukum terkait temuan itu.
Penyelidikan diharapkan bisa mengungkapkan kebenaran soal kerusakan bantuan seperti yang dijelaskan JNE selaku penyalur.
Baca juga: Ridwan Kamil Ingatkan Pola Asuh Anak, Generasi Muda Tidak Boleh Jadi Beban Negara
"Pertanyaan saya tadi, rusaknya di mana? Di awal, di tengah atau di akhir? Nah itu kalau bisa prosedur hukum menyelidiki itu," sebut Emil di Gedung Sate, Senin (1/8/2022).
Sejauh ini, kata Emil, JNE sudah menyampaikan klarifikasi kepadanya yang menyatakan bantuan itu dikuburkan untuk mengikuti prosedur penyaluran bantuan.
Berdasarkan aturan, bantuan yang rusak harus dimusnahkan.
"Kalau ternyata tidak sesuai prosedur, tentu saya rekomendasikan prosedur hukum. Karena itu kan anggaran negara ya, sudah dianggarkan, sudah dibelanjakan, tidak disalurkan. Saya minta diteliti, apakah barangnya rusak dari awal, atau rusak di perjalanan atau dirusakkan," sebut Emil.
Baca juga: Kenapa Sembako Bantuan Presiden Bisa Rusak hingga Dikubur di Depok? Ini Penjelasan JNE
Sebagai informasi, warga dihebohkan dengan penemuan satu kontainer sembako bantuan Presiden Jokowi yang ditimbun di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Sembako yang terdiri atas beras, minyak goreng, tepung terigu, dan telur ini ditemukan terkubur di kedalaman tiga meter.
Tumpukan sembako bantuan presiden yang dipendam di dalam tanah itu ditemukan pada Jumat (29/7/2022).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ridwan Kamil Rekomendasikan Proses Hukum Kalau Penimbunan Sembako Bantuan Presiden Salahi Prosedur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.