INDRAMAYU, KOMPAS.com - Dua pelaku pembunuhan sopir taksi online yang mayatnya dililit lakban di Kabupaten Indramayu mengaku nekat menghabisi nyawa sopir taksi online dan membawa kabur mobilnya untuk judi online.
Pelaku berinisial ASW (34) warga Kabupaten Kebumen dan SLS (40) warga Kabupaten Lumajang.
Dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (2/8/2022), tersangka mengaku gelap mata menghabisi nyawa korban dan nekat mencuri mobil milik korban demi bisa membeli saldo untuk judi online.
Baca juga: Usai Bunuh dan Lilit Mayat Sopir Online dengan Lakban, Pelaku Bawa Kabur Mobil Korban
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah mengatakan, mobil Daihatsu Luxio silver Nopol B 1063 FRT milik korban yang dicuri tersangka ini kemudian dijual oleh tersangka.
"Mobil tersebut dijual dengan harga Rp 10 juta," ujar dia.
Salah satu tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (2/8/2022) mengaku hasil penjualan mobil dipakai untuk judi online.
"Uangnya untuk main slot (judi online)," ujar salah satu tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (2/8/2022).
Lukman mengatakan, ASW ditangkap di Tanjung Priok dan saat ini menjalani proses perkara lain di Polres Tanjung Priok.
Sementara SLS ditangkap setelah melarikan diri ke Lumajang, Jawa Timur pada 30 Juli 2022.
Kedua tersangka itu ingin mencuri atau menguasai mobil milik korban dengan cara kekerasan dan menghilangkan nyawa korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.