Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Turunkan Jumlah Sampah Plastik pada 2029, KLHK Tuntut Peran Produsen

Kompas.com - 03/08/2022, 10:21 WIB
Farida Farhan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta perusahaan produsen turut andil dalam pengurangan sampah plastik di Indonesia.

Hal ini menyusul target Indonesia mengurangi sampah plastik sebesar 30 persen pada 2029

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah KLHK Ujang Solihin Sidik mengatakan, terus melakukan berbagai upaya dalam pengurangan sampah plastik.

Baca juga: Di Warung Mbah Min Semarang, Sampah Plastik Bisa Ditukar dengan Satu Porsi Nasi dan Lauk

Utamanya meminta para produsen produk yang menghasilkan sampah plastik turut andil.

Salah satunya dengan cara meminimalkan penggunakan material plastik dalam setiap kemasan produknya.

Soal penekanan sampah plastik sudah tertera dalam Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Untuk memberikan pedoman pelaksanaan kewajiban produsen dalam pengurangan sampah tersebut, KLHK juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

"Kami juga siap membantu perusahaan membuat dokumen pendoman perencanaan hingga teknis dalam meminimalkan produk kemasan plastik," kata Ujang di acara diskusi pengelolaan sampah plastik di Pabrik PT Nestlé Indonesia kawasan Industri Surya Cipta Karawang, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Nestle Indonesia Uji Coba Jual Produk Isi Ulang, Pembeli Bisa Bawa Wadah Sendiri

Karenanya, kata Ujang, KLHK terus membangun komunikasi dengan asosiasi produsen produk yang menghasilkan sampah plastik.

Pihaknya mengajak dan mendorong agar dapat melaksanakan kebijakan tersebut.

"Kita tidak komunikasi satu per satu produsen, tapi komunikasi dengan asosiasi. Kemudian juga ada skala prioritas dalam penerapan kebijakan itu, utamanya ke produsen yang besar seperti Nestlé dan menghasilkan produk sampah plastik terbesar. Dari situ juga kan bisa memancing produsen lain," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com