Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Vaksin Booster Dosis Kedua untuk Masyarakat Kabupaten Bandung?

Kompas.com - 03/08/2022, 10:39 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sejak 29 Juli 2022 lalu, pemerintah mulai memberikan vaksin booster dosis kedua atau vaksin keempat untuk empat juta tenaga kesehatan di Indonesia.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung pun mulai memberikan vaksin Covid-19 dosis keempat itu untuk para nakes di Rumah Sakit Daerah Kabupaten Bandung.

"Saat ini untuk booster kedua masih untuk Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) atau nakes, pelaksanaannya masih di RS," kata Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Wiwiet Widiastuti, kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (3/8/2022).

Lantas, kapan vaksin dosis keempat untuk masyarakat Kabupaten Bandung?

Baca juga: Nakes di Medan Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Keempat, Vaksinasi Booster Kedua di Sumut Dimulai

Wiwiet menjelaskan, pihaknya saat ini masih mengejar capaian target vaksinasi booster dosis pertama atau vaksin ketiga untuk masyarakat umum. Pasalnya, capaian vaksin dosis ketiga baru mencapai sekitar 36 persen dari target 50 persen.

Pemberian vaksin dosis booster pertama untuk masyarakat umum akan digenjot pada bulan Agustus ini, salah satunya melalui Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAN).

"Masih menunggu aturan untuk dosis kedua (untuk umum). Karena untuk booster dosis pertama di Kabupaten Bandung baru mencapai 36,81 persen dan kami punya target 50 persen sampai dengan akhir Agustus," jelasnya.

Sementara itu, seluruh sentra vaksin yang tersebar di seluruh Kecamatan dan Desa masih memprioritaskan pemberian vaksin dosis pertama, kedua, dan ketiga.

"(Kalau vaksin keempat untuk umum) belum ada di sentra vaksin. Kami masih memprioritaskan masyarakat yang belum melaksanakan vaksin dosis pertama hingga ketiga," ujarnya.

Wiwiet menuturkan, masih belum tercapainya target vaksinasi di Kabupaten Bandung disebabkan beberapa hal. Salah satunya, masyarakat merasa kasus penyebaran Covid-19 sudah mulai landai.

"Kebijakan relaksasi terhadap syarat-syarat akses pelayanan umum hanya sampai dengan vaksin dosis kedua juga cukup mempengaruhi, sehingga masyarakat mulai merasa cukup dan aman," kata dia.

Kendati begitu, pihaknya terus mengupayakan sosialisasi kepada masyarakat.

Ia menyebut merasa terbantu dengan adanya kebijakan wajib sudah vaksin dosis ketiga untuk beberapa tempat.

"Adanya pemberlakuan kebijakan itu, untuk akses ke tempat-tempat umum sudah banyak lagi masyarakat yang mencari pelayanan vaksin booster," terangnya.

Baca juga: Sejumlah ASN di Buton Tengah Kabur Lompat dari Pagar Saat Diminta Vaksin Booster

Pemda Kabupaten Bandung, kata Wiwiet, sudah melibatkan banyak stakeholder untuk mencapai target vaksinasi yang sudah ditetapkan.

Hal itu dilakukan, agar kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksinasi semakin meningkat pula.

"Sosialisasi, imbauan sudah dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak, berbagai cara, bahkan di semua  tingkatan," jelas dia.

Disinggung mengenai kebijakan yang bersifat hukuman bagi yang belum melaksanakan vaksin. Wiwiet menyebut sejauh ini masih diperlukan.

"Tapi mungkin masyarakat kita tetap masih perlu ada kebijakan yang ada hukuman secara sosial," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com