Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kurir dan Pengguna Sabu di Sumedang Ditangkap, Transaksi lewat COD

Kompas.com - 03/08/2022, 13:54 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

SUMEDANG, KOMPAS.com - Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang. Dua orang berperan sebagai kurir sabu dan seorang lagi pengguna.

Dua pelaku yang menjadi kurir sabu adalah DW (23), warga Kampung Cipasir Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung dan RB (33), warga Kampung Cihaur, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Sementara RD (26), warga Kampung Baru Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang merupakan pengguna sabu.

Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda.

Baca juga: Peredaran 10 Kg Sabu Digagalkan Polisi, 2 Kurir Diupah Rp 50 Juta dan Dikendalikan dari Lapas di Kalsel

Dikutip dari Tribun Jabar, Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan mengatakan, pengungkapan peredaran sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Petugas (Tim Satres Narkoba Polres Sumedang) langsung melakukan penyelidikan, dan pelaku RD berhasil ditangkap petugas di wilayah Sayang, Jatinangor pada Sabtu (16/7/2022) sekira pukul 00.30 WIB," kata Indra Setiawan kepada TribunJabar.id, di Mapolres Sumedang, Rabu (3/8/2022).

Dari penangkapan RD, polisi mendapatkan nama lain dalam peredaran sabu tersebut.

RD mengaku memasok sabu dari dua orang berinisial DW dan RB.

"Petugas langsung mengembangkan kasus ini, dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya di wilayah Rancaekek," kata Kapolres.

"Pelaku RD diduga sebagai pengguna sabu, dan dua pelaku lainnya sebagai kurir," kata Kapolres, menambahkan.

Kemudian, kata Indra, berbekal informasi tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Sumedang langsung melakukan penyelidikan.

Selain membekuk tiga pelaku, timbangan digital, alat isap sabu dan 15 paket hemat sabu-sabu seberat 17, 08 gram turut disita polisi.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Purwakarta Digerebek Saat Pesta Sabu, Begini Tanggapan PDI-P

Indra menuturkan, modus operandi yang dilakukan para pelaku untuk mengedarkan narkoba ada dua metode, yakni sistem cash on delivery (COD) atau bertemu langsung serta metode tempel dengan menyimpan narkoba di salah satu tempat.

"Modusnya ditempel di salah satu tempat," ujar Indra seraya menyebut para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 2 Kurir dan Pengguna Sabu di Sumedang Diringkus Polisi, Edarkan dengan Modus COD dan Tempel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com