Serapan tenaga kerja di Karawang sampai triwulan kedua 2022 mencapai 4. 524 orang.
Rinciannya, penanaman modal asing (PMA) menyerap 3.864 tenaga kerja atau 81, 43 persen dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) menyerap 840 tenaga kerja atau 18, 57 persen.
Eka menyebut serapan tenaga kerja hingga triwulan kedua tahun 2022 turun sebesar 32, 73 persen dibanding periode yang sama pada 2021 yaitu 6.726 tenaga kerja.
Artinya, tingkat penyerapan tenaga kerja di Karawang tidak berbanding lurus dengan tingginya investasi.
Sebab, investasi yang masuk ke Karawang mayoritas merupakan investasi padat modal.
Sehingga ke depan, Eka berharap investasi yang masuk berasal dari padat karya ke Karawang, sehingga dapat dirasakan langsung masyarakat kabupaten berjuluk Kota Pangkal Perjuangan ini.
"Ini salah satu PR (pekerjaan rumah) kita (Pemkab Karawang). Meski begitu ada multiplier efek diantaranya pertumbuhan ekonomi dan penerimaan BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan)," kata Eka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.