BANDUNG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum membeberkan aliran dana hasil keuntungan tradernya ke sejumlah artis dan tokoh seperti Rizky Febian hingga Reza Arap.
Hal tersebut disampaikan JPU dalam sidang perdana Doni Muhamad Taufik atau Doni Salmanan. Doni didakwa lantaran meraup keuntungan dari para trader yang mendaftarkan serta mendepositokan uang hingga Rp 40 miliar.
"Yang bersangkutan atau terdakwa juga memberikan sejumlah uang kepada kalangan artis serta pihak lainnya," kata JPU saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Doni Salmanan Didakwa Tipu 142 Orang hingga Merugi Rp 40 Miliar
Penyanyi Rizky Febian, kata JPU menjadi nama pertama yang disebutkan. Doni diketahui pernah memberikan uang kepada Rizky dengan nilai Rp 400 juta.
Transaksi tersebut, ditransfer bulan September 2021 untuk kegiatan lelang yang kemudian hasilnya didonasikan kepada masyarakat.
"Hasil lelang itu langsung dipergunakan untuk donasi bagi masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.
Artis lainnya yang pernah diberi uang oleh Doni Salmanan yakni Reza Oktaviani atau karib di sapa Reza Arab.
JPU menyebutkan, Reza Arab diberi uang oleh Doni sebesar Rp 1 miliar. Doni memberikan uang tersebut ketika sedang menyaksikan Reza Arab streaming game online.
"Pada tanggal 3 Juli 2021 lalu, Reza Arab mendapatkan uang dari terdakwa Rp 1 miliar, saat menonton live streaming saksi Reza Oktavian pada saat bermain game online Ragnarok X di studio saksi," ucap jaksa," jelas JPU.
Baca juga: Sidang Perdana Doni Salmanan, Berlangsung Online dan Disaksikan Korban
Nama Rizky Billar juga menjadi salah satu artis yang mendapatkan uang dari Doni Salmanan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.