Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU Beberkan Aliran Dana Doni Salmanan ke Banyak Artis, dari Rizky Febian hingga Reza Arap

Kompas.com - 04/08/2022, 13:56 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

BANDUNG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum membeberkan aliran dana hasil keuntungan tradernya ke sejumlah artis dan tokoh seperti Rizky Febian hingga Reza Arap.

Hal tersebut disampaikan JPU dalam sidang perdana Doni Muhamad Taufik atau Doni Salmanan. Doni didakwa lantaran meraup keuntungan dari para trader yang mendaftarkan serta mendepositokan uang hingga Rp 40 miliar.

"Yang bersangkutan atau terdakwa juga memberikan sejumlah uang kepada kalangan artis serta pihak lainnya," kata JPU saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Doni Salmanan Didakwa Tipu 142 Orang hingga Merugi Rp 40 Miliar

Penyanyi Rizky Febian, kata JPU menjadi nama pertama yang disebutkan. Doni diketahui pernah memberikan uang kepada Rizky dengan nilai Rp 400 juta.

Transaksi tersebut, ditransfer bulan September 2021 untuk kegiatan lelang yang kemudian hasilnya didonasikan kepada masyarakat.

"Hasil lelang itu langsung dipergunakan untuk donasi bagi masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.

Artis lainnya yang pernah diberi uang oleh Doni Salmanan yakni Reza Oktaviani atau karib di sapa Reza Arab.

JPU menyebutkan, Reza Arab diberi uang oleh Doni sebesar Rp 1 miliar. Doni memberikan uang tersebut ketika sedang menyaksikan Reza Arab streaming game online.

"Pada tanggal 3 Juli 2021 lalu, Reza Arab mendapatkan uang dari terdakwa Rp 1 miliar, saat menonton live streaming saksi Reza Oktavian pada saat bermain game online Ragnarok X di studio saksi," ucap jaksa," jelas JPU.

Baca juga: Sidang Perdana Doni Salmanan, Berlangsung Online dan Disaksikan Korban

Nama Rizky Billar juga menjadi salah satu artis yang mendapatkan uang dari Doni Salmanan.

Pada Agustus 2021, kata JPU, Rizky Billar mendapatkan uang Rp 10 juta. Uang tersebut diberikan Doni Salmanan ketika menghadiri resepsi pernikahan Rizky Billar yang berlangsung di Jakarta Selatan.

Lalu YouTuber Alffy Rev juga menerima uang dari Doni Salmanan Rp 497 juta.

Selanjutnya YouTuber atas nama Zaenal Mutaqin juga diberi uang senilai Rp 1 miliar. Bahkan Cristian Dior kepada Muhammad Attamimi atau dikenal Atta Halilintar.

"Saksi Muhammad Rizky sebesar Rp 10 juta pada tanggal 29 Agustus 2021 untuk sumbangan terdakwa," terangnya.

"Saksi Muhammad Attamimi menerima 1 buah tas pria Cristian Dior pada tanggal 23 November 2021," sambungnya.

Baca juga: Sidang Perdana Doni Salmanan, Spanduk Tuntutan Korban Penuhi PN Bale Bandung

Tak hanya para artis, JPU menyebut Doni memberikan uang Rp 1 miliar kepada korban banjir di Kabupaten Bandung melalui Jabar Quick Response.

"Untuk bantuan korban bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di Kabupaten Garut Jawa Barat melalui Jabar Quick Response dengan cara ditransfer ke rekening," kata jaksa.

Sebelumnya diberitakan, Doni didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com