BANDUNG, KOMPAS.com - Situs Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dinonaktifkan usai diretas pada Rabu (3/8/2022).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar Sutan SP Harahap mengatakan, pihak Kejari menonaktifkan website tersebut dan berencana segera menggantinya dengan situs yang baru.
Baca juga: Website Kejari Garut Diretas, Tampilkan Informasi Kasus Brigadir J dan Satgas Merah Putih Polri
"Website yang diretas itu dinonaktifkan," kata Sutan, saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Diretas, Situs Kejari Garut Munculkan Kasus Brigadir J, Ini Dampaknya
"Website yang diretas dinonaktifkan dan segera berkoordinasi secepatnya untuk membuat (website) baru untuk untuk pelayanan itu," tuturnya.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Kadiv Propam Polri
Sebelumnya diberitakan, website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas.
Peretas mengubah tampilan web dengan menampilkan informasi terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Satgas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar Sutan SP Harahap menjelaskan, peretasan itu terjadi pada Rabu (3/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.