Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diretas dengan Tampilan Kasus Brigadir J, Situs Kejari Garut Dinonaktifkan dan Segera Diganti yang Baru

Kompas.com - 04/08/2022, 20:57 WIB
Agie Permadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Situs Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dinonaktifkan usai diretas pada Rabu (3/8/2022).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar Sutan SP Harahap mengatakan, pihak Kejari menonaktifkan website tersebut dan berencana segera menggantinya dengan situs yang baru.

Baca juga: Website Kejari Garut Diretas, Tampilkan Informasi Kasus Brigadir J dan Satgas Merah Putih Polri

"Website yang diretas itu dinonaktifkan," kata Sutan, saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Diretas, Situs Kejari Garut Munculkan Kasus Brigadir J, Ini Dampaknya

"Website yang diretas dinonaktifkan dan segera berkoordinasi secepatnya untuk membuat (website) baru untuk untuk pelayanan itu," tuturnya.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Kadiv Propam Polri

Sebelumnya diberitakan, website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas.

Peretas mengubah tampilan web dengan menampilkan informasi terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Satgas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar Sutan SP Harahap menjelaskan, peretasan itu terjadi pada Rabu (3/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com