KARAWANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat melapor, jika data dirinya dicatut partai politik (parpol) dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sispol).
Koordinasi Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi mengatakan, masyarakat bisa mengecek melalui situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.
Baca juga: Komisioner KPU Solok Terdaftar Jadi Anggota Parpol di Sipol, Diduga Dicatut
Cara mengeceknya dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) pada kolom di laman tersebut.
"Jika tidak merasa bagian dari partai politik tetapi ternyata dicatut parpol, silakan melapor ke pada kami (Bawaslu)," kata Engkus di Kantor Bawaslu Karawang, Sabtu (6/8/2022).
Pelaporan, kata Engkus, bisa dengan mendatangi Kantor Bawaslu Karawang atau secara daring melalui kanal resmi Bawaslu Karawang.
Nantinya, laporan tersebut akan direkomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diteruskan kepada parpol yang bersangkutan.
Bawaslu Karawang, kata Kusnadi, sudah mulai melakukan tahapan Pemilu 2024. Diketahui, proses tahapan pemilu sudah dimulai sejak 1 Agustus 2022, dengan diawali pengawasan pendaftaran partai politik (parpol).
"Saat ini memang kita Bawaslu Kabupaten Karawang fokus kepada proses pengawasan di pendaftaran partai politik. Walaupun itu pendaftaran hingga verifikasi administrasi itu semuanya di KPU RI," ujar Engkus.
Baca juga: KPU Sebut 98 Nama Penyelenggara Pemilu di Daerah Dicatut Parpol untuk Daftar Pemilu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.