BANDUNG, KOMPAS com - Mobil pikap yang membawa 17 orang penumpang dari wilayah Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat, terperosok masuk ke dalam jurang sedalam 30 meter.
Sebanyak tujuh orang meninggal dunia akibat insiden ini (sebelumnya disebut delapan orang tewas).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Sukamantri - Panjalu, Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (8/8/2022) sekitar 07.30 WIB.
"Dalam kecelakaan itu, 7 orang meninggal dunia. Di mana 6 orang diantaranya meninggal di lokasi kejadian dan 1 orang lainnya saat berada di Puskesmas Sukamantri," ucap Ibrahim dalam pesan singkatnya.
Baca juga: 8 Orang Tewas Kecelakaan di Ciamis Diduga karena Pikap yang Ditumpangi Alami Rem Blong
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, menambahkan mobil pikap yang membawa belasan orang dari Majalengka itu hendak melakukan hajatan.
"Hendak melakukan hajatan di wilayah Panjalu," ucapnya.
Dijelaskan, mobil bak terbuka berplat E 8393 UJ ini melaju dari arah Majalengka menuju Panjalu.
Saat melintas di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Dusun Cimara, Desa Cibeureum, kendaraan tiba-tiba terperosok masuk jurang sedalam 30 meter.
Baca juga: Hilang 12 Hari, Tukang Ojek Ditemukan Tewas di Jurang Geopark Ciletuh
Sebanyak tujuh orang meninggal dalam perisitiwa ini, sedang korban yang mengalami luka-luka mendapatkan perawatan di Puskesmas Sukamantri dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis.
"Dari 10 orang korban luka-luka, 5 orang di antaranya anak-anak," kata Tony.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.